• Beranda
  • Berita
  • Belasan sapi kurban yang terindikasi PMK ditemukan di Pasar Rebo

Belasan sapi kurban yang terindikasi PMK ditemukan di Pasar Rebo

27 Juni 2022 14:41 WIB
Belasan sapi kurban yang terindikasi PMK ditemukan di Pasar Rebo
Petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Pasar Rebo memeriksa sapi di salah satu tempat penjualan hewan kurban kawasan Jakarta Timur, Senin (27/6/2022). ANTARA/HO-KPKP Kecamatan Pasar Rebo/aa.

ada sekitar 12 yang terindikasi PMK

Petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menemukan belasan sapi kurban yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut.

Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan sapi kurban yang terindikasi PMK ditemukan pada satu tempat penjualan yang berada di Jalan Raya Condet, Kelurahan Gedong.

Baca juga: Jakarta Utara temukan tiga ekor sapi dari Bima diduga idab PMK

"Di sini jumlah sapi sekitar 52, menurut pengamatan dari teman di Sudin KPKP ada sekitar 12 yang terindikasi PMK," kata Suneb Sacapraja di Jakarta, Senin.

Suneb menambahkan 12 ekor sapi tersebut kini sudah dipisahkan dengan hewan lainnya untuk mencegah penularan pada seluruh hewan kurban di tempat penjualan.

Dia menuturkan secara kasat mata hewan yang terindikasi PMK memiliki ciri berupa liur berlebih, belahan kaki luka dan dirubung banyak lalat, hingga bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah.

Baca juga: Warga nilai wabah PMK bukan alasan untuk tidak berkurban

Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh. Sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.

Suneb mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti asal penularan PMK yang terjadi pada tempat penjualan hewan kurban tersebut.

"Artinya nanti kita monitoring secara intensif, mudah-mudahan bukan itu (PMK). Makannya pedagang itu harus memiliki kandang karantina. begitu terindikasi dipisahkan," ujar Suneb.

Baca juga: Pemkot Jakpus larang penjualan hewan kurban di fasilitas umum

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022