• Beranda
  • Berita
  • Komisi II DPR ambil keputusan Tingkat I tiga RUU DOB Papua

Komisi II DPR ambil keputusan Tingkat I tiga RUU DOB Papua

28 Juni 2022 09:54 WIB
Komisi II DPR ambil keputusan Tingkat I tiga RUU DOB Papua
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan Tingkat I terkait dengan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru di Papua pada Selasa (28/6) siang.

Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah atas Provinsi Papua Selatan, Provinsi Tengah, dan Provinsi Pegunungan.

"Pada hari Selasa pukul 14.00 WIB, hasil keputusan itu akan dibawa dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas," kata Junimart di Jakarta, Selasa.

Junimart menjelaskan bahwa Panja tiga RUU telah menerima dan mengesahkan hasil pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) tiga provinsi baru di Papua yang dipimpinnya.

"Tiga Panja Komisi II DPR tentang Pemekaran 3 Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan telah menyelesaikan pembahasan dalam Timus dan Timsin, baru saja diserahkan secara resmi dan disetujui dalam rapat Panja di Komisi II DPR," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan itu, kata Junimart, Panja RUU DOB Papua yang terdiri atas Komisi II DPR dan unsur pemerintah akan kembali menggelar rapat yang diawali dengan pembahasan terkait dengan calon pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemerintah di tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Menurut dia, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mendapatkan masukan terkait dengan CPNS dan tenaga honorer.

Pembagian wilayah atas tiga provinsi baru di Papua yang telah disepakati adalah:

1. Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat, total empat  kabupaten;

2. Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai, total delapan kabupaten.

3. Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya/Wamena terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga, total delapan kabupaten.

Baca juga: Ketua Komisi II: Masyarakat Papua antusias sambut DOB

Baca juga: Aliansi Warga Solo aksi damai dukung pengesahan RUU DOB Papua

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022