Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan sebanyak 508 mal pelayanan publik (MPP) selesai dibangun pada tahun 2024 untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah, dan transparan.MPP ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan publik
"MPP itu merupakan semacam pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu satu atap supaya dengan cepat, mudah, murah tidak berbelit-belit, dan menghindari kemungkinan terjadinya pungli dan lain sebagainya. Dengan adanya MPP pelayanan publik bisa dilakukan dengan baik," kata Wapres di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta, Selasa.
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Hingga Juni 2022 jumlah MPP yang telah diresmikan berjumlah 57 MPP. Selain itu, penyelenggaraan MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa dengan jumlah 34 atau 60 persen dari 57 MPP yang telah ada.
"Padahal target kita di 2024 itu sudah harus 100 persen. Oleh karena itu ada langkah percepatan untuk mengejar dari 59 ke 508 MPP, untuk mendorong masing-masing pemerintah daerah maupun kementerian punya komitmen sama untuk mempercepat MPP. MPP ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan publik," tambah Ma'ruf.
Komitmen
Ma'ruf menyebut komitmen masing-masing kepala daerah maupun kementerian menjadi kunci untuk percepatan pendirian MPP tersebut.
"Tentu (ada) masalah anggaran karena itu kita minta anggaran ini juga jadi prioritas. Ini komitmen-komitmen yang bersifat teknis karena baru itu mencari model yang sesuai atau yang tepat sehingga mereka perlu melakukan kunjungan ke berbagai daerah yang sudah membangun mal publik. Saya kira tidak ada hal-hal yang menghambat. Karena itu kita yakin pada tahun 2024 sudah selesai," tambah Ma'ruf.
Menurut Wapres, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang praktis dan sederhana dalam mengurus administrasi, seperti akta kelahiran, pelayanan kesehatan, pendidikan, pajak, hingga urusan kematian.
"Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana," kata Wapres.
Baca juga: Menteri PAN-RB: Mal pelayanan publik upaya tingkatkan kualitas layanan
Baca juga: Kemenpan RB dorong daerah miliki MPP
Urgensi pembangunan MPP, menurut Wapres, untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta meningkatkan investasi di daerah setempat.
"Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara, sejak kelahirannya sampai kematiannya. Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian, harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana," terang Wapres.
Wapres turut memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang sedang mengupayakan adanya MPP maupun yang telah memiliki MPP di daerahnya.
"Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya," ucap Wapres.
Turut hadir di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Lukman Hakim Siregar.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022