Pemerintah Indonesia meminta pihak Imigrasi Malaysia untuk memperbaiki kondisi rumah penahanan, terutama soal akses kesehatan dan sanitasinya, menyusul kemunculan laporan bahwa 18 warga negara Indonesia yang meninggal dunia di fasilitas tersebut.
Dalam pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, Kementerian Luar Negeri RI serta perwakilan RI di Malaysia juga meminta agar proses pemulangan para WNI yang akan dideportasi dapat segera dilakukan --karena risiko pandemi sudah rendah-- atas biaya negara.
“Di lain pihak, KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan,” demikian isi keterangan tertulis Kemlu RI, Rabu.
Dari pertemuan dengan Imigresen Malaysia tersebut, diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah. Pada 2021, warga negara Indonesia yang meninggal sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang.
Data tersebut sama dengan data yang dimiliki perwakilan RI yang berisikan nama dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat.
“Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi,” ujar Kemlu.
Dalam waktu dekat, duta besar RI untuk Malaysia akan mengunjungi Sabah dan bertemu dengan pihak terkait guna segera mematangkan langkah-langkah tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Laporan KBMB mengungkapkan bahwa para WNI itu meninggal dunia antara lain karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah WNI yang akan dideportasi juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Ketika menanggapi laporan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara mengatakan pihak KJRI selalu memantau keadaan WNI di tiga depot tahanan imigresen yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.
KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai, kata Yusuf.
Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga depot imigresen yang keadaannya akan terus dipantau KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk terkait pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.
Baca juga: Kemlu tindaklanjuti laporan belasan WNI meninggal di tahanan Malaysia
Baca juga: KJRI: Pemulangan WNI di Malaysia diupayakan pada kesempatan pertama
Mahkamah Persekutuan Malaysia tolak upaya banding kasus Adelina
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022