• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bogor tekad konsisten wujudkan kabupaten layak anak

Pemkab Bogor tekad konsisten wujudkan kabupaten layak anak

29 Juni 2022 22:06 WIB
Pemkab Bogor tekad konsisten wujudkan kabupaten layak anak
Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan menerima tim verifikasi lapangan KLA di Cibinong, Rabu (29/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor, Jawa Barat, bertekad untuk konsisten mewujudkan daerah itu sebagai kabupaten layak anak (KLA) dengan terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

"Semoga kita bisa memenuhi yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik serta kita bisa maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada seluruh anak," ungkap Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menerima tim verifikasi lapangan KLA di Cibinong, Rabu.

Menurut dia, verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk terus konsisten mewujudkan KLA.

“Mudah-mudahan dengan verifikasi lapangan ini bisa menjadi sarana bahan kritik, saran, dan masukan yang membangun," katanya.

Baca juga: Pontianak gandeng media massa wujudkan Kota Layak Anak

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 1.848.546 anak berusia 0-19 tahun dari total 5,4 juta penduduk di Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor telah mengeluarkan beragam kebijakan strategis untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan mengintegrasikan komitmen pemangku kepentingan, seperti sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan dunia pendidikan.

Beberapa regulasi yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.

Selain itu, Perbup Nomor 67 Tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat, dan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 476/376/kpts/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor juga terus mendorong perangkat daerah berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, dengan didasari lima klaster, yaitu hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, kesejahteraan, serta pendidikan.

Baca juga: KPPPA: Kekerasan terhadap anak tidak serta merta cabut KLA Depok

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA RI Elvi Hendrani menyebutkan verifikasi lapangan dimulai dari pemeriksaan dokumen hingga penerapan KLA, terutama pada lima klaster pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak.

"Lima klaster ini harus dimulai dari desa, kelurahan, dan kecamatan karena itu menjadi fondasi yang kuat untuk menjadikan KLA,” katanya.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan sebelum melakukan verifikasi, pihaknya telah melakukan pendampingan melalui kegiatan bimbingan teknis kepada 27 kota/kabupaten se-Jabar.

“Semoga verifikasi lapangan ini bisa berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bogor, Provinsi Jabar, dan pusat dalam memenuhi hak-hak anak. Kami juga berharap Kabupaten Bogor bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih,” ujarnya.

Baca juga: Kota peraih KLA komitmen buat regulasi lindungi anak dari iklan rokok
Baca juga: Kota Bogor meraih penghargaan KLA Madya ketiga kalinya
Baca juga: DPRD Jabar berharap empat kabupaten jadi KLA

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022