Mantan suami Kim Kardhasian itu diketahui mengambil sampel dari lagu Marshall Jefferson "Move Your Body" yang rilis 1986 dan menggunakannya sebanyak 22 kali dalam lagu "Flower" di "Donda 2".
Mengutip Reuters, Kamis, perwakilan Marshall yaitu Ultra International Music Publishing menyebutkan lisensi resmi atas "Move Your Body" kini memang dimiliki oleh mereka.
Dalam gugatan yang diajukan, Kanye yang kini memiliki nama Ye sudah mengetahui secara sadar bahwa "Flower" menggunakan sampel musik dari "Move Your Body".
Hal itu pun diakuinya dalam perbincangan dengan Marshall namun Ye tetap tidak mengambil sampel menggunakan lisensi resmi.
"Kanye West mengadvokasi hak- haknya sebagai musisi, tapi disisi lain dia tidak malu mengambil hak musisi lain dengan tangannya," kata gugatan tersebut.
"Donda 2" secara resmi dirilis secara eksklusif di perangkat bernama Stem Player oleh Kanye West pada Februari 2022.
Perangkat Stem Player dihadirkan oleh Kano Computing perusahaan teknologi Inggris yang memungkinkan penggunanya untuk memecah dan menggabungkan kembali bagian- bagian lagu.
Kedua pihak baik Kano Computing maupun Kanye West tidak mau berkomentar atas gugatan itu.
Sebelumnya Kanye West juga telah digugat pada Mei 2022 oleh Pendeta asal Texas David Paul Moten karena salah satu khotbahnya dijadikan sampel tanpa izin oleh Ye sebagai bagian dari karyanya.
Ye sebelumnya pernah tersandung masalah hukum serupa terkait pengambilan sampel karya tanpa izin, misalnya dalam lagu "Ultralight Beam" (2016) ia digugat oleh penyanyi Hungaria karena lagunya "New Slaves" dijadikan sampel tak berlinsensi.
Baca juga: Swedish House Mafia, The Weeknd gantikan Ye di Coachella
Baca juga: Kanye West tak jadi tampil di Coachella
Baca juga: Kanye dilarang tampil di Grammy Awards akibat sikap "online"nya
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022