• Beranda
  • Berita
  • Roy Suryo diperiksa sebagai pelapor kasus meme Candi Borobudur

Roy Suryo diperiksa sebagai pelapor kasus meme Candi Borobudur

30 Juni 2022 15:37 WIB
Roy Suryo diperiksa sebagai pelapor kasus meme Candi Borobudur
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ​​​​​​​Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis.

Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.

"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy.

Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.

Baca juga: Polda Metro bakal panggil Roy Suryo terkait kasus meme Candi Borobudur

"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut.

"Padahal itu bukan beliau yang buat, cuma kasih 'caption' yang isinya tadi dibacakan, enggak ada apa-apanya, kenapa yang diincer jadi Roy Suryo," ujar Lieus.

Baca juga: Roy Suryo janji bersikap kooperatif bantu penyidikan polisi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022