• Beranda
  • Berita
  • Kementan-BNPB-PMI luncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional cegah PMK

Kementan-BNPB-PMI luncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional cegah PMK

30 Juni 2022 16:22 WIB
Kementan-BNPB-PMI luncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional cegah PMK
Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama dengan Kepala BNPB Suharyanto meluncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (30/6/2022). ANTARA/HO-Kementerian Pertanian/aa.
Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI) meluncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional untuk mengerahkan sumber daya melakukan disinfeksi guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Saya bersama BNPB dan PMI hari ini melepas Gerakan Disinfeksi Nasional untuk pengendalian PMK yang menyerang ternak kita di 19 provinsi yang ada. Kerja sama dengan BNPB, kerja sama dengan PMI dan semua pihak dibutuhkan dalam menghadapi serangan wabah seperti ini," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis.

Mentan menambahkan penanganan wabah PMK yang menyerang ternak khususnya sapi dapat menyebar melalui kontak langsung melalui ternak yang sudah terinfeksi, dengan alat atau barang yang terkontaminasi virus penyebab penyakit, bahkan menyebar melalui udara atau airborne, sehingga lalu lintas dan pemeriksaan ternak harus dilakukan secara ketat.

"Oleh karena itu melalui sinergi lintas kementerian/lembaga bersama seluruh gubernur dan bupati di lapangan, kita percaya PMK dapat kita tangani dengan baik," kata Syahrul.

Mentan Syahrul menyampaikan kolaborasi dalam penanganan PMK menjadikan upaya pengendalian lebih cepat dan lebih tanggap dengan langkah ekstra yang disusun secara bersama dengan BNPB, PMI, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Perhubungan.

"Kita berharap BNPB lebih gencar menyebarkan kebutuhan obat-obatan dan vaksin. Insya Allah Kementan dan BNPB berharap sebelum Idul Qurban, 800 ribu dosis vaksin sudah berada di daerah dan sudah disuntikkan secara bertahap di daerah yang sudah kita data," kata Mentan.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan pihaknya siap mendukung langkah Kementan dalam penanganan PMK. BNPB ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengomandoi penanganan wabah PMK di Indonesia dengan pembentukan Satgas PMK yang diketuai oleh Kepala BNPB Suharyanto agar penanganan PMK bisa berjalan lebih cepat.

"Suatu kehormatan bagi BNPB untuk bisa mendukung upaya Kementan di lapangan dan tugas ini akan kami emban semaksimal mungkin Pak Menteri untuk membantu Kementerian Pertanian menangani PMK," kata Suharyanto.

Suharyanto menyebutkan BNPB akan fokus dalam membantu upaya Kementan sesuai tanggung jawab yang diberikan tanpa mengubah langkah Kementan dalam penanganan PMK yang sudah disusun sebelumnya. Menurut Suharyanto strategi Kementan sudah tepat dalam penanganan PMK sehingga perlu tim untuk mempercepat aktualisasi di lapangan.

"Kami sangat senang dilibatkan dalam kegiatan disinfeksi kepada peternakan diseluruh Indonesia. Mudah-mudahan meskipun kami terbatas namun kami siap baik tenaga dan materiil mensukseskan kegiatan ini," kata Suharyanto.

Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Sibroh Malisi menyampaikan PMI siap mendukung upaya pemerintah dalam penanganan PMK hingga ke pelosok negeri yang tersebar merata di 34 Provinsi. PMI bekerja bersama pemerintah sehingga masyarakat terus merasa aman dan nyaman khususnya dalam mengkonsumsi daging ternak.

"Pengalaman kita dalam penangan Covid-19 sudah kita upayakan dan kita akan turun langsung mendukung Kementan dan BNPB di lapangan," kata Sibroh.

Kementan memberikan bantuan disinfektan sebanyak 1,05 juta liter dan spuit atau alat suntik sebanyak 800 ribu pcs, sedangkan bantuan lainnya berupa obat-obatan sebanyak 203 ribu dosis dan hand sprayer sebanyak 2 ribu unit.

Baca juga: Pemerintah evaluasi rutin perkembangan penyakit mulut dan kuku hewan
Baca juga: Kementan sebut ada lima provinsi dengan kasus PMK tertinggi
Baca juga: BNPB minta pemerintah daerah mewaspadai penularan PMK di Banten

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022