• Beranda
  • Berita
  • LPDUK Kemenpora kelola dana komersial Fornas VI Sumatera Selatan

LPDUK Kemenpora kelola dana komersial Fornas VI Sumatera Selatan

1 Juli 2022 22:51 WIB
LPDUK Kemenpora kelola dana komersial Fornas VI Sumatera Selatan
Plt. Kepala Divisi Keuangan dan Umum LPDUK Kemenpora, Dini Desriani saat memberikan keterangan di sela persiapan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI di Sumatera Selatan, Jumat (1/7/2022). ANTARA/HO/LPDUK
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dana komersial pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI di Sumatera Selatan, 1-7 Juli.

Sebagai event yang menggunakan anggaran dan fasilitas negara, pengelolaan dana sponsor Fornas V memang termasuk obyek penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kemudian bisa digunakan kembali untuk mendukung penyelenggaraan event tersebut.

"Kami menyampaikan terimakasih dengan antusiasme masyarakat Sumsel, juga kepada para sponsor yang sudah berkontribusi dan jumlahnya signifikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Panitia Pelaksana Fornas VI terkait penggunaan dana sponsor tersebut, termasuk di dalamnya untuk Upacara Pembukaan dan Penutupan," kata Plt. Kepala Divisi Keuangan dan Umum LPDUK Kemenpora, Dini Desriani dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Fornas VI 2021 Sumatera Selatan tahun 2022 resmi dibuka

Pada kegiatan yang diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan industrialisasi pada olahraga rekreasi sebagai bagian dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang tengah digaungkan oleh Kemenpora, LPDUK mendapatkan kepercayaan mengelola dana sponsor sebesar Rp15,6 miliar.

Sejumlah perusahaan, baik BUMN, BUMD maupun swasta mensponsori Fornas VI antara lain PT Bukit Asam, Bank Sumsel Babel, PT OKI Pulp&Paper, Bank BPR Sumsel, PT Jamkrida Sumsel, PT Sriwijaya Sumsel Mandiri, PT Sumsel Energy Gemilang, PT Pupuk Sriwijaya, PT Swarnadwipa dan PT Semen Baturaja.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenpora dan Kementerian Keuangan, LPDUK merupakan unit kerja yang memiliki fungsi utama mendorong dan mengembangkan industri olahraga. Lembaga ini memiliki visi Menjadi Lembaga yang Profesional dan Akuntabel dalam Pengelolaan Dana dan Penyelenggaraan Usaha Keolahragaan di Indonesia.

Dini menjelaskan, BLU LPDUK Kemenpora telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI 2021 Sumatera Selatan Tahun 2022.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama. LPDUK juga siap untuk bekerjasama menyukseskan Fornas-Fornas berikutnya yang digelar oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tersebut.

Baca juga: LPDUK geber inovasi untuk kembangkan industri olahraga
Baca juga: LPDUK Kemenpora jalin kerja sama sinergi kembangkan sport tourism

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2022