Direktur WanaArthaLife Adi Yulistanto dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, mengatakan proses penandatanganan dokumen tertulis yang ditujukan kepada arranger dari calon investor sudah dilakukan, meski proses negosiasi terus berlangsung.
"Kita harap segera, dengan asumsi dokumen-dokumen yang sudah ditandatangani bisa direspon positif oleh calon investor, mohon doanya," ujarnya.
Ia menyampaikan, keseluruhan proses ini sudah mencapai 20 persen, jika asumsi indikatornya adalah total proses dari penerbitan Lol, proses negosiasi, presentasi and inroductary meeting di OJK, skema dan penawaran, hingga realisasi pembayaran.
"Namun jika asumsi indikatornya hanya proses negosiasi agar investor dapat masuk ke perusahaan, maka dapat diindikasikan sudah lebih dari 50 persen. Jadi, tergantung dari mana kita melihatnya," kata Adi.
Adi menambahkan Wanaartha juga sudah berupaya melaksanakan kewajiban pembayaran, salah satunya kepada pemegang polis prioritas, yang sudah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi Atmosoekarto menambahkan saat ini gelombang empat pembayaran kepada pemegang polis sudah melampaui angka Rp3,25 miliar.
Menurut dia, perusahaan sudah membayar kepada pemegang polis skala prioritas, yang terkait dengan kemanusiaan, seperti kematian, kecelakaan atau sakit. Pemegang polis prioritas tersebut sudah dibayarkan hampir 300 kali dalam empat gelombang.
Mengenai proses negosiasi dengan investor baru, ia memastikan pihaknya masih terus mematangkan perjanjian bersama broker investasi, mengingat masih ada poin-poin yang belum disepakati.
"Poinnya terkait kewajiban adanya success fee. Jadi, kalau semua masuk ya tidak apa apa, wajar ada success fee. Tapi kalau tidak goal ya, kalau ada investor lain mau masuk boleh saja," katanya.
Ia pun hanya menegaskan koordinasi dengan satu calon investor terus dilakukan secara intens, dengan dua kandidat investor lainnya sedang menunggu kelanjutan negosiasi tersebut.
Terkait pemeriksaan polisi kepada manajemen perusahaan yang lama, Ari memastikan hal tersebut telah dilakukan karena terkait adanya dugaan dari kesalahan manajemen yang merugikan nasabah.
"Tapi kan masih perlu dibuktikan oleh penegak hukum, saat ini kita terus perbaiki. Tapi banyak juga kita butuh dana besar, dana investor diperlukan untuk memperbaiki ini,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu calon investor Wanaartha Life sempat disebut oleh Kukuh K Hadiwidjojo yang bertindak sebagai konsultan penyehatan perusahaan asuransi tersebut, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang insurance technology (insurtech) asal Singapura.
Baca juga: Penyidik Polri periksa direksi WanaArtha Life terkait kasus penipuan
Baca juga: MA diminta kabulkan pengembalian dana nasabah Wanaartha Life
Baca juga: Nasabah harapkan WanaArtha bisa kembali beroperasi
Pewarta: Satyagraha
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022