"Salah satu upaya mengoptimalkan tumbuh kembang anak adalah dengan memenuhi nutrisi anak yang salah satunya berasal dari ASI eksklusif," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Guru besar ilmu kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menambahkan, pemberian ASI eksklusif kepada bayi usia nol hingga enam bulan lalu dilanjutkan hingga dua tahun dengan disertai makanan pendamping ASI atau MPASI.
"MPASI perlu memperhatikan kebutuhan nutrisi pada anak seperti protein, lemak karbohidrat, vitamin, mineral dan juga serat," katanya.
Baca juga: Epidemiolog: ASI eksklusif bentuk daya tahan tubuh bayi
Asupan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan, kata dia, dapat mencegah terjadinya masalah kekerdilan atau stunting pada anak.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi perlu terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman orang tua mengenai pentingnya pemberian nutrisi yang tepat guna mencegah masalah kekerdilan pada anak.
"Selain pemberian nutrisi, orang tua juga perlu memberikan stimulasi, proteksi dan melakukan evaluasi terhadap tumbuh kembang anak-anak mereka," katanya.
Dia mengatakan, yang dimaksud dengan pemberian stimulasi adalah mengajak anak bermain, melihat, mendengar, meniru, menunjukkan kasih sayang dan lain sebagainya.
Sementara yang dimaksud dengan proteksi adalah memberikan imunisasi rutin, menjalankan protokol kesehatan, serta mencegah cedera, mencegah kekerasan, dan mencegah terjadinya penelantaran pada anak.
Dia menambahkan evaluasi adalah memastikan bahwa tumbuh kembang anak telah berjalan optimal sesuai dengan usianya.
Soedjatmiko juga mengatakan dirinya menyambut baik telah disepakatinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah.
Menurutnya, usulan cuti melahirkan selama enam bulan yang tertulis dalam RUU KIA akan dapat meningkatkan peran keluarga dalam mewujudkan generasi unggul dan berkualitas.
"Dengan usulan perpanjangan cuti melahirkan menjadi enam bulan seperti yang tertulis dalam RUU KIA maka ibu akan lebih leluasa memberikan ASI eksklusif pada bayinya," katanya.
Baca juga: Risiko yang dihadapi bayi baru lahir jika diberi susu formula
Baca juga: Kepala BKKBN soroti ibu tak paham pola asuh pemberian ASI yang benar
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022