• Beranda
  • Berita
  • Jakarta Barat pindahkan 800 PKL Kota Tua ke lokasi binaan

Jakarta Barat pindahkan 800 PKL Kota Tua ke lokasi binaan

4 Juli 2022 14:41 WIB
Jakarta Barat pindahkan 800 PKL Kota Tua ke lokasi binaan
Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Pemkot Jakarta Barat, Imron, saat ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022). ANTARA/Walda

sedang kita arahkan untuk pindah ke dua lokasi

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berencana memindahkan 800 pedagang kaki lima (PKL) kawasan wisata Kota Tua ke lokasi binaan (lokbin) agar tidak berdagang di pinggir jalan sehingga berpotensi mengganggu ketertiban.

"Tercatat ada 800 PKL berdasarkan data kecamatan. Nah, mereka ini yang sedang kita arahkan untuk pindah ke dua lokasi," kata Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron, saat ditemui di di Jakarta Barat, Senin.

Imron menjelaskan, upaya pemindahan tersebut adar para PKL tidak berdagang di pinggir jalan sehingga kawasan tersebut pun terlibat tertib dan tertata.

Relokasi pedagang ini juga bagian dari revitalisasi Kota Tua yang saat ini sedang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, dua lokasi calon tempat PKL tersebut berada di lokbin tepat di belakang Batavia Cafe dan di area gedung Cipta Niaga.

Baca juga: Revitalisasi trotoar Kota Tua capai 80 persen

Untuk lokbin belakang Batavia Cafe sendiri bisa menampung 420 pedagang. "Sedangkan yang di kawasan Cipta Niaga bisa menampung 130 PKL dan bisa bertambah lagi," jelas Imron.

Menurut Imron, banyak keuntungan yang bisa didapati pedagang jika pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Selain tempat yang bersih dan aman, para pedagang juga bisa dibina dan mendapatkan izin usaha.

Sejauh ini, baru 50 pedagang yang telah mendaftar untuk menempati lokasi tersebut.

Imron pun memaklumi belum terlalu banyak pedagang yang tertarik dengan tawaran tersebut.

Baca juga: Bina Marga DKI targetkan revitalisasi trotoar Kota Tua selesai Juli

"Mereka masih takut tidak laku karena lokasi yang baru, kita pahami. Tapi kita tetap lakukan sosialisasi," kata Imron.

Imron menambahkan, bagi PKL yang tertarik bisa mendatangi petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Mikro Kecil Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat di kantor Kecamatan Taman Sari.

Para pedagang juga bisa mendaftarkan diri langsung ke dua lokasi tersebut.

"Kita tempatkan petugas dari Sudin PPKUMKM supaya bisa melakukan pendaftaran," jelas Imron.

Imron berharap, upaya ini dapat memudahkan pemerintah mengatur PKL sehingga situs Kota Tua tertata dengan rapi.

Baca juga: Revitalisasi trotoar Kota Tua terkendala cuaca
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022