• Beranda
  • Berita
  • Baznas ajak masyarakat tebar kebaikan dan tak terpengaruh kasus ACT

Baznas ajak masyarakat tebar kebaikan dan tak terpengaruh kasus ACT

6 Juli 2022 16:19 WIB
Baznas ajak masyarakat tebar kebaikan dan tak terpengaruh kasus ACT
Logo Baznas. (ANTARA/Ist.)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat untuk terus menebar kebaikan dan tidak larut dalam kasus salah satu lembaga kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap.

"Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik," ujar Sekretaris Utama Baznas Ahmad Zayadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ahmad mengatakan Baznas selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Karena keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat.

Sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.

Baca juga: Kemenag minta pengurus Baznas-LAZ hindari perilaku hedonisme

Baca juga: Baznas Jakarta Barat salurkan bantuan pendidikan kepada 500 mahasiswa


"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya BAZNAS terus menjaga kepercayaan masyarakat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata dia.

Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021. Sertifikasi ini sebagai upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan.

Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.

Upaya yang dilakukan tersebut membawa Baznas meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif" dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.

Baznas juga terus mendorong di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.

"Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan Baznas untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi Baznas dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," kata Zayadi.*

Baca juga: Baznas Jakbar kejar target Rp400 juta untuk bantu warga saat Idul Adha

Baca juga: Baznas ajak masyarakat Sulut bantu korban bencana Amurang

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022