• Beranda
  • Berita
  • Jumlah kendaraan yang ikut uji emisi di Jakbar lebihi target

Jumlah kendaraan yang ikut uji emisi di Jakbar lebihi target

7 Juli 2022 13:36 WIB
Jumlah kendaraan yang ikut uji emisi di Jakbar lebihi target
Petugas bengkel menguji emisi kendaraan milik salah satu warga di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022) ANTARA/Walda Marison
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memastikan jumlah mobil yang mengikuti uji emisi gratis melebihi target yang sudah ditentukan.

"Yang sudah melakukan uji emisi ada 2.945. Target awal 2.600 mobil," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Heri Permana saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: DKI sepakat dengan Tangerang Selatan dan Kota Bekasi soal uji emisi

Heri mengatakan kegiatan uji emisi gratis yang berlaku selama tiga hari ini bertujuan untuk menyaring mobil yang memproduksi polusi berlebih.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat pada Kamis siang ini merupakan hari terakhir kegiatan uji emisi gratis di Taman Cattleya, Grogol Petamburan.

Walau banyak yang mengikuti uji emisi, Heri mengaku mayoritas kendaraan tidak lolos karena dinilai masih memproduksi polusi yang berlebih.

Pada hari pertama atau Selasa hanya 72 mobil yang lulus dan hari kedua sebanyak 52 mobil yang lulus uji emisi.

"Jadi memang masih jauh, cuman sekian persen yang dinyatakan lulus," ujar dia.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga yang mobilnya tidak lulus uji emisi untuk menservis kendaraan di bengkel resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Jakarta Barat.

Baca juga: Pemkot Jakbar buka layanan uji emisi gratis di kawasan CNI hari ini

Keberadaan bengkel tersebut bisa ditemukan melalui aplikasi E-Uji Emisi. Setelah diservis, warga juga bisa melakukan uji emisi di bengkel tersebut.

Jika dinyatakan lulus uji emisi, maka data mobil tersebut sudah tercatat sebagai kendaraan yang lulus uji emisi dengan masa berlaku lulus uji emisi itu selama satu tahun.

"Jadi misalnya dia lulus uji emisi tanggal 7 Juli hari ini, nah dia harus tes uji emisi lagi 7 Juli tahun 2022," ungkap dia.

Heri mengungkapkan kegiatan uji emisi gratis ini berguna untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memelihara mesin kendaraan agar tidak memproduksi polusi berlebih.

Maka dari itu, pihaknya berencana untuk melakukan kegiatan uji emisi gratis di setiap kecamatan per bulan agar semakin banyak masyarakat yang ikut uji emisi kendaraan.

"Kita berencana dari kecamatan ke kecamatan berpindah," ucap Heri.

Baca juga: Jakarta Barat targetkan 2.500 mobil ikut uji emisi gratis

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022