vaksinasi menjadi pencegahan utama penularan PMK
Pelaksanaan vaksinasi untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Provinsi Jawa Tengah secara umum sudah mencapai 62 persen, bahkan 19 kabupaten/kota telah melakukan vaksinasi di atas 90 persen.
"Data per 5 Juli jumlah yang telah tervaksin ada 58,4 persen atau 44.041 ekor ternak. Kalau sampai hari ini sudah sekitar 62 persen, akan terus kami lakukan dan kejar untuk bisa selesai di tahap pertama," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng Agus Wariyanto di Semarang, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa Provinsi Jateng mendapatkan alokasi total vaksin pencegah PMK dari Kementerian Pertanian sebanyak 78.900 dosis vaksin pada tahap pertama, sedangkan tahap kedua dan tahap mandiri direncanakan mulai pascaperayaan Hari Raya Idul Adha.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, kata dia, terdapat sejumlah kendala vaksinasi diantaranya, jangkauan daerah peternak yang terpencil, sedangkan total jumlah tenaga kesehatan meliputi dokter, paramedis, dan vaksinator sebanyak 1.569 orang.
Baca juga: Tahap awal, 2.200 dosis vaksin PMK disalurkan di Klaten-Jateng
Kendati demikian, pada proses ini jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diterjunkan, untuk mempercepat upaya vaksinasi antisipasi PMK tersebut.
Kendati demikian, pada proses ini jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diterjunkan, untuk mempercepat upaya vaksinasi antisipasi PMK tersebut.
"Kendalanya kami harus datangi ternak yang berada di pelosok, bahkan di hutan, medannya tidak seperti dibayangkan. Kalau untuk vaksinasi tahap pertama, target sebelum Idul Adha, kemudian akan ditambahkan lagi oleh Menteri Pertanian untuk tahap dua. Agustus akhir akan ada vaksin massal mandiri yang diproduksi oleh Pusvetma Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK pada ternak.
"Percepatan vaksinasi menjadi pencegahan utama penularan PMK pada ternak di Jateng," katanya.
Baca juga: Ganjar usul penanganan wabah PMK berbasis zona
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022