Presidensi G20 Indonesia telah membentuk dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan, penanggulangan, dan tanggapan pandemi pada masa mendatang dengan target beroperasi pada September 2022.Masih diskusikan terus berkaitan dengan mekanisme penggunaan dana perantara keuangan.
"FIF sudah terbentuk, tinggal diselesaikan tahap operasional dari tahap tahap code of conduct sampai dengan governance. Adapun targetnya pada bulan September 2022 selesai dan beroperasi," kata Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ronaldus Mujur dalam konferensi pers pada Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu.
Dengan pembentukan FIF, kata dia, penanganan pandemi yang berpotensi terjadi dapat diantisipasi dalam waktu yang relatif lebih cepat. Terbentuknya FIF merupakan langkah konkret Presidensi G20 Indonesia, sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo.
Menurut Ronaldus, komitmen kontribusi dari negara-negara G20 pun sangat baik dan bermanfaat. Hingga saat ini, komitmen yang disampaikan sejumlah negara dalam forum G20, mencapai 1,1 miliar dolar AS. Indonesia pun akan menyumbangkan sekitar 50 juta dolar AS.
Negara yang ingin berkontribusi terhadap program tersebut pun tidak batasi. Artinya, kata dia, semua negara yang tidak masuk dalam kelompok negara G20 diperbolehkan berpartisipasi dalam pemberian dana perantara keuangan.
Baca juga: Kemenparekraf: Peningkatan SDM pariwisata jadi fokus Sherpa G20
Baca juga: Blinken jelaskan alasan tak temui Lavrov saat FMM G20 di Bali
Negara penerima dana perantara keuangan, kata dia, dipersilakan untuk berkontribusi dalam penyaluran dana perantara keuangan.
"Jadi, negara yang berkontribusi, tidak didominasi oleh negara-negara yang memberi donor," katanya.
Nilai kontribusi suatu negara dalam dana tersebut, lanjut dia, bervariasi dari mulai 10 juta dolar AS hingga 450 juta dolar AS. Dana yang diberikan oleh negara harus tambahan, bukan potongan dari rutinitas donasi yang sering dilakukan negara tersebut.
Dana yang diberikan oleh negara tidak boleh memotong anggaran sumbangan ke organisasi, seperti Global Fund, The Global Alliance for Vaccines and immunisation (GAVI), dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).
"Jangan mengambil faksi dari anggaran untuk organisasi tersebut," tegasnya.
Negara yang hingga saat ini sudah berkontribusi, antara lain, Amerika Serikat, Jerman, Indonesia, Singapura, European Union (EU), dan Inggris. Sementara itu, ada lembaga lain yang masuk Wellcom Trust dan Bill and Melinda Gates Foundation.
"Ada 10 negara yang sedang masuk berkontribusi dalam dana perantara keuangan, termasuk Uni Emirate Arab (EUA)," katanya.
Selain itu, ada dua organisasi internasional yang nanti bertindak sebagai entitas pelaksana dana jumbo dari negara-negara G20, yakni Bank Dunia (World Bank) dan organisasi kesehatan dunia (WHO). Di samping itu, ada juga Global Fund, GAVI, dan CEPI.
"Masih diskusikan terus berkaitan dengan mekanisme penggunaan dana perantara keuangan sampai Oktober ke depan," katanya.
Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo dihadiri secara langsung delegasi 19 negara anggota G20, 9 negara undangan, dan 10 organisasi internasional. Satu negara anggota G20 yang hadir virtual adalah Amerika Serikat.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022