Berbagai aset kripto salah satunya Bitcoin mengalami penurunan sejak mencatatkan rekor tertinggi hingga 69.044 dolar AS atau kisaran Rp930 juta (kurs rupiah 14.500) pada 10 November 2021 dan diikuti dengan penurunan aset lainnya.
Di tengah kondisi tersebut, aplikasi PINTU membahas sekaligus mengedukasi investor pada acara podcast Cuap Cuap Cuan bertajuk “Jangan Fomo di Crypto!” yang dipandu oleh Maria Katarina bersama dengan Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin.
Baca juga: Litedex Protocol resmi tercatat di CoinMarketCap
Baca juga: "Trading competition" berhadiah Rp915 juta digelar
"Perlu diketahui penurunan ini tidak hanya terjadi pada kripto, tapi juga di instrumen keuangan lainnya. Justru di tengah kondisi pasar saat ini menurut kami bisa menjadi refleksi pada diri sendiri untuk lebih mengenal lagi fundamental dari aset kripto, mengatur manajemen risiko dalam berinvestasi, dan juga menambah wawasan seputar aset kripto yang akan diinvestasikan," kata Timothius dalam siaran pers pada Senin.
Menurut Timothius, penting bagi investor untuk mempersiapkan berbagai strategi investasi yang sesuai dengan toleransi risiko masing-masing, apalagi jumlah investor aset kripto di Indonesia sangat besar, tentu para investor perlu cermat dan bijak dalam menginvestasikan uangnya.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto di kuartal I-2022 mencapai 12,8 juta atau terdapat rata-rata kenaikan jumlah investor sebesar lebih dari 750 ribu setiap bulannya.
"Dari belasan juta investor aset kripto di Indonesia terdapat dua tipe investor yaitu short-term trader yang berinvestasi dalam jangka waktu yang pendek dan long-term investor yang harus tahan dalam volatilitas dan harus disiplin."
Keduanya ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi perlu untuk memahami profil risiko, setelah itu tentukan tipe investor seperti apa yang cocok sesuai profil tersebut.
Kemudian kenali aset kripto yang akan diinvestasikan seperti istilah umum dalam dunia investasi kripto yaitu Do Your Own Research (DYOR).
Salah satu riset yang bisa dilakukan seperti pelajari fundamental aset hingga kegunaan aset tersebut.
"Intinya adalah pilih aset yang memang benar-benar dipahami, jangan ikut-ikutan tanpa punya pemahaman dasar yang baik. Mempelajari aset kripto dan teknologinya bisa melalui fitur Pintu Academy."
Setelah mempersiapkan semuanya dengan baik, baru bisa mulai investasi, dan tentunya pilih platform investasi yang resmi terdaftar di Bappebti.
Dilansir dari situs Bappebti.go.id, hingga Juni 2022 ini jumlah pedagang aset kripto di Indonesia yang melayani jual beli aset kripto mencapai 25 pedagang termasuk salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak bulan April tahun 2020. Hingga Juli 2022 ini aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 5 juta kali.
"Memilih platform investasi menjadi langkah akhir setelah kita menentukan profil risiko, tujuan investasi, dan melakukan riset. Pastikan platform yang dipilih menjamin keamanan aset investasi, terdaftar resmi di Indonesia melalui Bappebti," kata dia.
Baca juga: PINTU selesaikan pendanaan seri B Rp1,6 triliun
Baca juga: Aplikasi PINTU perpanjang program Pintu Earn 15% APY
Baca juga: Aspakrindo sebut pajak kripto dorong pertumbuhan industri kripto
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022