• Beranda
  • Berita
  • Survei: 34,2 persen responden menilai baik soal pemberantasan korupsi

Survei: 34,2 persen responden menilai baik soal pemberantasan korupsi

11 Juli 2022 18:06 WIB
Survei: 34,2 persen responden menilai baik soal pemberantasan korupsi
Tangkapan layar - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei tentang penilaian publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air, secara daring, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Survei dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 16 sampai 24 Juni 2022 menunjukkan sebanyak 34,2 persen responden menilai baik terkait penanganan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sekarang (penilaian pemberantasan korupsi baik) sedikit lebih banyak, 34,2 persen responden menilai baik dan buruk 27,6 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei tersebut secara daring sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, menurut Burhanuddin, masyarakat pada saat ini lebih optimistis bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan dengan baik oleh institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung yang telah melakukan banyak gebrakan dalam menindak korupsi.

Baca juga: Survei: Masyarakat nilai kondisi politik nasional membaik

Sebelumnya pada April 2022, Indikator Politik Indonesia melakukan survei serupa. Dalam survei tersebut, mereka menemukan sebanyak 37,8 persen responden menilai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia buruk, sedangkan 28 persen lainnya menilai baik.

Jika dibandingkan dengan hasil survei pada bulan Juni 2022, angka tersebut menunjukkan bahwa ada peningkatan penilaian yang baik dari masyarakat terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Adapun survei dari Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih ataupun sudah menikah ketika survei dilakukan.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah jadikan hasil survei cermin kepercayaan publik
Baca juga: Survei Indikator: 67,5 persen responden puas kinerja Presiden Jokowi


Kemudian, penarikan sampel menggunakan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling) dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang dan berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Responden yang terpilih kemudian diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Dengan metode penarikan acak bertingkat, ukuran sampel basis 1.200 responden dalam survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022