"Sering kami sampaikan yang jauh lebih penting yang harus kita lakukan komitmen kita bersama adalah hulunya, tindakan preventif itu jauh lebih penting daripada kita hanya menyelesaikan di hilir saja," kata Menteri Bintang dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 2022 di Jakarta, Senin.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam menangani dan menyelesaikan kasus yang sudah terjadi saja tanpa menyelesaikan hulu permasalahannya.
"Kita tentunya tidak mau akan menjadi pemadam kebakaran, menyelesaikan, menangani kasus-kasus tanpa kita selesaikan di hulunya," katanya.
Bintang mengatakan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/ lembaga.
Baca juga: KPPPA: Kekerasan terhadap anak dan perempuan hambat pembangunan
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat.
"Ini pun menjadi komitmen kami yang menjadi leading sector di kementerian ini, untuk terus menyuarakan mensosialisasikan tentang tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai sarana untuk melakukan pelaporan tindak kekerasan terhadap anak.
"Dalam penanganan kasus, kita sudah ada call center SAPA 129, demikian juga bisa melalui WhatsApp 08111 129 129," katanya.
Baca juga: Polri didorong percepat bentuk direktorat pelayanan perempuan dan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022