"Dulu Kejagung dalam peringkat kepercayaan ada di posisi delapan, sekarang menyodok ke posisi empat karena memang kerja-kerjanya riil," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa salah satu kasus yang ditangani Kejagung, yakni kasus Garuda Indonesia memberikan pelajaran kepada publik. Hukum akan tetap memburu siapa pun yang melakukan tindak korupsi selama menjabat, walaupun pelaku korupsi sudah pensiun.
Baca juga: Survei: 72,8 persen publik akui demokrasi sistem pemerintahan terbaik
Mahfud MD berpesan kepada para pejabat saat ini agar jangan bermain-main dengan tindak pidana korupsi.
Selain itu penanganan kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, paparnya, secara tegas membuat publik semakin percaya kepada Kejaksaan Agung.
Baca juga: Survei: Penilaian publik atas penegakan hukum membaik pada Juni 2022
Baca juga: IPI: Kekhawatiran Indonesia jadi seperti Sri Lanka terlalu dibuat-buat
Sebelumnya hasil survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan terdapat perbedaan mencolok pada April dan Juni 2022 dalam peringkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang naik dari posisi delapan ke posisi empat.
Dalam hasil survei pada April 2022 Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 70,2 persen. Hasil survei Juni 2022, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 74,5 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung meningkat dan menyalip pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022