• Beranda
  • Berita
  • WNI di Sri Lanka aman setelah unjuk rasa besar di Kolombo

WNI di Sri Lanka aman setelah unjuk rasa besar di Kolombo

11 Juli 2022 21:43 WIB
WNI di Sri Lanka aman setelah unjuk rasa besar di Kolombo
Pengunjuk rasa menduduki rumah Presiden Gotabaya Rajapaksa setelah presiden tersebut melarikan diri, di tengah krisis ekonomi, di Kolombo, Sri Lanka, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial (9/7/2022). ANTARA FOTO/News Cutter via REUTERS/aww.

Meskipun pengunjuk rasa telah menguasai objek-objek tersebut, situasi keamanan secara umum di Kota Kolombo dapat dikatakan masih kondusif

Warga Negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka diketahui dalam kondisi aman, menyusul unjuk rasa besar-besaran di Ibu Kota Kolombo.

“KBRI Kolombo mencatat terdapat 340 WNI yang menetap di Sri Lanka. Semuanya dalam keadaan baik serta termonitor kondisinya oleh KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin malam.

Sebelumnya, selama krisis ekonomi berlangsung di Sri Lanka, KBRI juga menyalurkan bantuan logistik bagi WNI yang paling terdampak krisis.

Pada 9 Juli 2022 berlangsung unjuk rasa besar-besaran di Sri Lanka yang menuntut pengunduran diri Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe.

Baca juga: Demonstran serbu kediaman presiden Sri Lanka

Para pengunjuk rasa telah menduduki Istana Presiden, kediaman resmi Perdana Menteri, dan juga menguasai Kantor Sekretariat Presiden yang terletak di Galle Face Green—area yang menjadi pusat konsentrasi massa pelaku unjuk rasa.

“Meskipun pengunjuk rasa telah menguasai objek-objek tersebut, situasi keamanan secara umum di Kota Kolombo dapat dikatakan masih kondusif,” ujar Judha.

Terdapat sejumlah korban luka akibat unjuk rasa tersebut tetapi tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

“Tidak terdapat informasi mengenai WNI yang terlibat atau terluka dalam unjuk rasa tersebut,” kata Judha.

Menyikapi situasi terakhir di Sri Lanka, KBRI Kolombo menyampaikan imbauan bagi WNI untuk membatasi perjalanan ke luar rumah selama berlangsungnya aksi unjuk rasa kecuali untuk hal-hal yang esensial; menghindari kerumunan massa dan wilayah-wilayah yang menjadi konsentrasi aksi unjuk rasa.

Selanjutnya, WNI juga diimbau untuk tidak terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam aksi unjuk rasa serta segera menghubungi KBRI Kolombo apabila menghadapi permasalahan melalui sambungan langsung di nomor (94) 77 277 3123.

Baca juga: Anggota DPR minta Pemerintah pastikan perlindungan WNI di Sri Lanka
Baca juga: Presiden Sri Lanka sebut akan mengundurkan diri pada 13 Juli

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022