Kantor dagang dan ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei telah menerima surat dari Biro Kelautan dan Pelabuhan Departemen Transportasi dan Komunikasi Taiwan yang mengizinkan proses penggantian (crew change) kedelapan 8 WNI itu melalui pelabuhan di Taiwan, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selama ini, otoritas Taiwan menutup pelabuhannya bagi proses penggantian awak kapal untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kedelapan WNI itu tertahan dan tidak dibayar gajinya selama enam bulan di pelabuhan Taiwan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan pihak Departemen Transportasi dan Komunikasi Taiwan untuk meminta izin penggantian awak kapal.
KDEI Taipei juga mendorong tanggung jawab pemilik kapal untuk membayar gaji kedelapan awak tersebut dan segera menyediakan pengganti.
Selama mereka tertahan di kapal, KDEI terus menjalin komunikasi untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.
KDEI juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI untuk melakukan langkah repatriasi dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan para awak tersebut serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang memberangkatkan.
Baca juga: Shalat Id di Museum Taipei membeludak, diikuti 7.000 pekerja Indonesia
Baca juga: Taiwan tolak produk mi instan Indonesia
Baca juga: KDEI: Bupati Hualien Taiwan apresiasi pekerja migran Indonesia
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022