• Beranda
  • Berita
  • Menko PMK: Inpres 3/2022 perkuat kerjasama bentuk keluarga berkualitas

Menko PMK: Inpres 3/2022 perkuat kerjasama bentuk keluarga berkualitas

12 Juli 2022 18:09 WIB
Menko PMK: Inpres 3/2022 perkuat kerjasama bentuk keluarga berkualitas
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Peluncuran Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas mampu memperkuat kerja sama kementerian/lembaga dalam membentuk keluarga Indonesia yang berkualitas.

“Bapak Presiden telah memberikan amanah kepada 13 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” kata Muhadjir dalam Peluncuran Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa.

Muhadjir menuturkan dengan hadirnya Inpres itu, keterlibatan berbagai sektor segenap pemangku kepentingan akan semakin kuat. Dengan demikian, program dalam kampung keluarga berkualitas dapat hadir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberdayakan dan memperkuat institusi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.

Baca juga: BKKBN: Inpres Nomor 3 Tahun 2022 acuan RI bangun ketahanan keluarga

Sebab sebelumnya, meski sudah didirikan sejak tahun 2016, pelaksanaan di kampung keluarga berkualitas yang dulu dikenal dengan kampung keluarga berencana masih kurang maksimal.

Selain tata laksana yang tidak maksimal, komitmen maupun integrasi program dan kegiatan lintas sektor masih kurang.

Padahal pembangunan keluarga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: BKKBN: Pembangunan kampung keluarga bergeser jadi kualitas

Pada tahun 2021, capaian nasional dalam indikator pembangunan keluarga (I Bangga) sendiri berada pada skala 54,01. Dengan rincian, indeks ketentraman sebesar 55,99, kemandirian sebesar 52,09 dan kebahagiaan sebesar 53,96.

“Kemajuan pembangunan keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas, diukur melalui indikator pembangunan keluarga. Sebuah konsep percepatan pembangunan keluarga yang terintegrasi dan komprehensif dengan menggunakan pendekatan pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat,” kata dia.

Namun melalui Inpres tersebut, sebanyak 13 kementerian/lembaga dikerahkan guna mewujudkan keluarga yang memiliki tiga indikator I Bangga yakni tentram, mandiri dan bahagia. Target pemerintah yang ditetapkan dalam I Bangga pada tahun 2024 sebesar 61.0 pun diharapkan dapat diraih.

Baca juga: Megawati canangkan Kampung Keluarga Berkualitas Bebas "Stunting"

13 kementerian/lembaga yang dikerahkan di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Sosial serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Muhadjir optimis dengan kerja sama yang terjalin, ketahanan keluarga serta keluarga berkualitas dapat terwujud sehingga semua keluarga bisa berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.

Muhadjir turut meminta kepada seluruh kementerian/lembaga terkait untuk benar-benar meningkatkan semangat dan kekuatannya guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul, sehat, cerdas dan berdaya saing melalui peran kampung keluarga berkualitas yang dioptimalisasi.

“Lintas-sektor masih perlu kita dorong dan tingkatkan, mengingat dari data tersebut menunjukkan rata-rata keterlibatan lintas-sektor sebesar 14 persen, yang paling besar ialah keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan KB sebesar 42,79 persen, komponen masyarakat kampung KB sebesar 25,2 persen dan keterlibatan swasta 4,1 persen,” ujar dia.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022