Pemerintah Kota Yogyakarta berharap penerapan aturan vaksin dosis penguat atau booster bagi pelaku perjalanan yang rencananya diberlakukan mulai 17 Juli 2022 dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19.Kami sangat mendukung karena Yogyakarta adalah kota yang menjadi tujuan banyak wisatawan dari berbagai daerah
“Kami sangat mendukung karena Yogyakarta adalah kota yang menjadi tujuan banyak wisatawan dari berbagai daerah,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, jika seluruh pelaku perjalanan yang datang ke Yogyakarta sudah menjalani vaksinasi dosis penguat maka diharapkan dapat meningkatkan kekebalan komunitas untuk mencegah potensi penularan virus corona.
Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 penguat di Yogyakarta sudah 88 persen
Dalam beberapa pekan terakhir, Sumadi menyebut, temuan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta cenderung mengalami kenaikan.
“Namun demikian, kenaikan tersebut disebabkan oleh pelaku perjalanan dari luar daerah yang menjalani tes COVID-19 untuk syarat perjalanan. Misalnya saat akan naik pesawat terbang,” katanya.
Saat hasil tes menunjukkan positif COVID-19 maka secara otomatis akan masuk data temuan kasus baru di Kota Yogyakarta.
“Akibatnya, kasus di Yogyakarta cenderung naik. Tetapi sebenarnya itu adalah ‘tinggalan’ dari pelaku perjalanan. Mereka kemudian pulang ke daerah asal dengan jalan darat. Tetapi, sudah telanjur tercatat di Kota Yogyakarta,” katanya.
Baca juga: Yogyakarta ubah strategi layanan vaksinasi "booster" COVID-19
Oleh karenanya, Sumadi mengaku sangat senang ketika pemerintah pusat memberlakukan kebijakan wajib vaksin booster untuk pelaku perjalanan.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi booster di Kota Yogyakarta sudah dinilai cukup tinggi mencapai sekitar 89 persen.
“Layanan vaksinasi booster akan difokuskan di puskesmas dan rumah sakit melalui layanan reguler. Saya kira, untuk penambahan pusat vaksinasi belum dibutuhkan, masih cukup dilayani secara reguler,” katanya.
Baca juga: Yogyakarta catat tujuh tambahan kasus positif COVID-19
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Sumadi, akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait berbagai hal termasuk apabila nanti ada kewajiban vaksinasi booster untuk mengakses tempat umum atau keramaian.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.
Berdasarkan data, pada Selasa (12/7) terdapat tambahan 12 temuan kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan empat pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada pasien meninggal dunia, sehingga saat ini terdapat 50 kasus aktif di kota tersebut.
Baca juga: Satgas: Kasus COVID-19 naik 3.361 orang, DKI sumbang tambahan terbesar
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022