• Beranda
  • Berita
  • Sherpa G20 perluas pembahasan degradasi lahan cakup bakau dan gambut

Sherpa G20 perluas pembahasan degradasi lahan cakup bakau dan gambut

12 Juli 2022 19:34 WIB
Sherpa G20 perluas pembahasan degradasi lahan cakup bakau dan gambut
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Lasmi Dewanti (kiri) bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro memberikan keterangan pers usai pertemuan Sherpa G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (11-7-2022). ANTARA/Aloysius Lewokeda

Pembahasan juga mencakup sampah laut juga guna mempersiapkan kerangka untuk mengikat secara hukum penggunaan plastik.

Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, memperluas pembahasan isu degradasi lahan (land degradation) yang mencakup kerusakan bakau (mangrove) dan gambut.

"Pada Presiden G20 di Indonesia ini memperluas pembahasan land degradation tidak hanya di land saja, tetapi ekosistem lain, terutama mangrove dan gambut," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro di Labuan Bajo, Selasa.

Sigit yang juga sebagai Co-Chair Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group menjelaskan bahwa pembahasan isu degradasi lahan ini merupakan kelanjutan dari Presidensi G20 di Arab Saudi dan Italia.

Pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan sebelumnya, yaitu di Yogyakarta dan Jakarta. Pada saat ini telah menyusun komunikasi (drafting communique) untuk pembahasan pertama bersama para delegasi Sherpa G20.

Selain isu degradasi lahan, kata dia, isu lingkungan yang dibahas juga terkait biodiversity. Dalam hal ini Indonesia mendukung pembahasan untuk mempersiapkan kerangka kerja sama pasca-biodiversity 2020.

"Jadi, pada tahun 2020 sudah selesai dan sedang menegosiasikan untuk membuat frame work baru hingga 2050," katanya.

Ia menyebutkan rata-rata delegasi mendukung isu biodiversity, terutama mempercepat pelaksanaannya karena hingga 2022 masih belum berjalan dengan cepat.

Selain itu, juga dibahas marine litter (sampah laut) dengan keinginan utama guna mempersiapkan kerangka untuk mengikat secara hukum (legally binding) terkait dengan pengurangan penggunaan plastik.

Kerangka kerja terkait dengan hal ini, lanjut dia, juga telah ada dari Presiden G20 di Jepang sehingga mempercepat persiapan legally binding untuk plastik dan implementasi penilaian secara penuh.

"Jadi, setiap produk itu menghitung berapa potensi plastik dari masing-masing produk dan dari hitungan itu kemudian bisa diidentifikasi potensi untuk mencegah penggunaan plastik," katanya.

Selain itu, kata Sigit, ​​perlindungan terutama di Antartika juga diminta untuk diserukan dalam Sherpa G20. Disamping itu, memperluas perlindungan di taman nasional laut.

Isu yang berkaitan dengan air juga ada permintaan agar tetap menjalankan kerangka kerja untuk saling menukar informasi dan pengalaman terkait dengan air serta membuat pembahasan antara energi, makanan, dan air.

Isu terakhir, kata dia, berkaitan dengan keberlanjutan pembiayaan (sustainable finance) juga muncul adanya desakan untuk membiayai proyek-proyek pemulihan biodiversity untuk mengadopsi mekanisme pembiayaan yang sudah dikembangkan di sektor perubahan iklim.

Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo pada tanggal 10—13 Juli 2022 yang dihadiri secara langsung delegasi 19 negara anggota G20, 9 negara undangan, dan 10 organisasi internasional. Satu negara anggota G20 yang hadir virtual hanya Amerika Serikat.

Baca juga: Sofitel Bali Nusa Dua jadi tuan rumah FMCBG dan FCBD G20 Indonesia
Baca juga: IMF tak sarankan bank komersial bergantung pada CBDC

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022