• Beranda
  • Berita
  • Jamaah haji yang segera pulang diingatkan untuk disiplin prokes

Jamaah haji yang segera pulang diingatkan untuk disiplin prokes

13 Juli 2022 13:24 WIB
Jamaah haji yang segera pulang diingatkan untuk disiplin prokes
Jamaah Haji (JH) asal Kabupaten Bengkalis yang  tergabung  dalam kloter 8 BTH, Selasa, (12/7/2022) sudah menyelesaikan melontar jumroh. Jamaah kembali ke pemondokan di Mekkah untuk melanjutkan tahapan rukun haji berikutnya. (ANTARA/HO-Diskominfotik)
Jamaah haji yang segera kembali pulang ke Tanah Air diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan mengingat ibadah haji 2022 dilaksanakan dalam periode kesiapsiagaan terhadap COVID-19.

"Ingat masker tidak hanya melindungi kita dari COVID-19, melainkan juga dari potensi penularan penyakit lainnya," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana di Mekkah, Rabu.

Khusus kepada jamaah haji gelombang pertama yang akan segera pulang ke Indonesia, diminta untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, apalagi terjadi peningkatan kasus di Tanah Air.

Jamaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Tanah Air pada 15 dan 16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga: Nakes harus tetap waspada meski puncak haji sudah selesai

Baca juga: Wapres tiba di Tanah Air usai laksanakan ibadah haji


Bagi jamaah haji yang akan menuju Madinah juga diimbau tetap disiplin prokes, selain itu juga jangan lupa minum air jangan tunggu haus dan selalu menggunakan APD terutama saat beraktivitas di luar pemondokan yang bertujuan untuk menghindarkan jamaah dari kelelahan dan dehidrasi.

"Ingat kelelahan dan dehidrasi dapat memicu munculnya penyakit lainnya," tambah Budi.

Dia menjelaskan, setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna) terjadi pergeseran tren penyakit jamaah haji.

Hingga Selasa (12/7) tercatat sebanyak 14.962 jamaah haji mengalami batuk pilek, menggeser hipertensi ke posisi kedua dengan 12.720 kasus.

Sementara posisi ketiga ditempati oleh penyakit saluran pernafasan sebanyak 6.785 kasus dan nyeri otot di posisi keempat dengan 5.272 kasus.*

Baca juga: Jamaah haji dibolehkan bawa zamzam tapi dibagikan di debarkasi

Baca juga: Jamaah diskrining kesehatan saat kedatangan di bandara debarkasi

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022