• Beranda
  • Berita
  • Gertak desak Kementerian ATR/BPN usut mafia tanah di Jakarta

Gertak desak Kementerian ATR/BPN usut mafia tanah di Jakarta

13 Juli 2022 14:21 WIB
Gertak desak Kementerian ATR/BPN usut mafia tanah di Jakarta
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA/HO-Gertak

mendesak pencopotan beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat mafia tanah

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) mendesak Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusut praktik mafia tanah di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat lembaga tersebut.

"Kami meminta Menteri ATR/BPN menyelesaikan permasalahan sengketa yang berlarut larut dan mendesak pencopotan beberapa oknum pejabat yang diduga terlibat mafia tanah," kata Ketua Gertak Dimas Tri Nugroho melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dimas mencontohkan salah satu kasus sengketa lahan di Cakung, Jakarta Timur yang diduga penuh rekayasa dan intervensi dari berbagai pihak hingga merugikan masyarakat.

Dimas meyakini Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang baru terpilih dapat memberantas mafia tanah dan lebih membela rakyat yang mencari keadilan sesuai instruksi Presiden RI untuk mereformasi agraria.

"Kami percaya Pak Hadi dan Wakil Menteri Pak Raja merupakan cahaya keadilan bagi rakyat kecil yang dipilih oleh Presiden RI," ujar Dimas.

Baca juga: Pejabat BPN dan pendana terlibat praktik mafia tanah di DKI

Dimas juga menuntut Kementerian ATR/BPN menelusuri aset milik pengusaha dan oknum pejabat yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Dimas mengaku sempat mendatangi dan diterima perwakilan Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan bukti berkas terkait dugaan praktik mafia tanah di Cakung.

"Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan audiensi dengan Pak Menteri sesuai jadwal Pak Menteri," kata Dimas.

Sementara itu, sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap pegawai BPN yang diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi dengan jumlah tersangka empat orang.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca juga: Polda Metro tangkap empat pejabat BPN terkait mafia tanah

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendana.

Satu dari empat pejabat BPN yang diciduk Polda Metro Jaya itu berinisial PS sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, Sub Direktorat Harta Benda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah terkait perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022