Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau seluruh pabrik di daerah itu untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai upaya meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota, antara lain dengan mengurangi polusi berlebih.melakukan uji emisi cerobongnya
"Kita imbau seluruh industri agar mau memeriksa, melakukan uji emisi cerobongnya agar tidak memproduksi polusi berlebih," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Heri Permana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Heri, setiap cerobong asap memiliki kriteria khusus agar dapat mengurangi polusi udara selama beroperasi antara lain mulai dari pengolahan asap hingga tinggi cerobong.
Selain itu, setiap perusahaan juga harus menyerahkan hasil pemeriksaan uji emisi yang dilakukan oleh pihak internal.
"Mereka harus menyerahkan hasil uji emisi sendiri dan menyerahkan ke kita. Itu akan jadi bahan penilaian kita," kata Heri.
Baca juga: Ini ancaman Anies terhadap perusahaan penghasil polusi berlebih
Sejauh ini, Heri mengaku rata-rata industri di wilayah Jakarta Barat sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut.
Walau demikian, dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa perusahaan yang sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut.
Dia berharap upaya pengawasan ini dapat membantu pemerintah provinsi dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.
"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Ahad.
Baca juga: Polusi udara dan harapan hidup di Jakarta
Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
Namun demikian, kata Anies, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.
"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah, tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies.
Maka dari itu, Anies menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.
Baca juga: Kualitas udara di Jakarta tergolong sedang sepanjang Juni 2022
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022