Harus ada solusi nyata untuk meringankan beban peternak.
Ombudsman Republik Indonesia menyarankan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera melakukan upaya perlindungan terhadap nasib peternak sapi yang mengalami kerugian akibat penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).
"Mesin produksi peternak banyak yang hilang. Bagaimana cara menggantinya?" kata anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Kamis.
Pantauan Ombudsman hingga Kamis (14/7) pada pukul 08.56 WIB di laman siagapmk.id menyebutkan total hewan sakit tercatat 366.540 ekor, hewan yang sembuh sebanyak 140.321 ekor, hewan mati 2.419 ekor, potong bersyarat 3.698 ekor, dan belum sembuh 220.102 ekor.
Diungkapkan bahwa cakupan vaksinasi sebanyak 476.650 ekor dengan sebaran kasus di 22 provinsi. Adapun potensi kerugian yang dialami oleh peternak sapi diperkirakan Rp788,8 miliar.
Disebutkan pula bahwa kerugian tersebut belum termasuk kerugian yang diderita peternak sapi perah yang disebabkan turunnya produksi susu sapi secara drastis.
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) pada Rabu 13 Juli 2022 menyebutkan sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat, 5.189 ekor di Jawa Tengah, dan 55.478 ekor di Jawa Timur.
Hal itu, kata dia, berdampak pada penurunan produksi susu sapi rakyat. Misalnya, penurunan produksi susu sapi di Jawa Barat mencapai sekitar 137,1 ton, di Jawa Tengah sekitar 66 ton, dan Jawa Timur sekitar 535,7 ton.
"Potensi kerugian diperkirakan Rp6 miliar per hari, atau dalam sebulan bisa mencapai Rp1,7 triliun," katanya.
Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar mitigasi dan penanganan ke depan perlu lebih meningkat karena potensi nilai kerugian terus naik setiap harinya.
Ombudsman juga akan melakukan mediasi antara peternak dan bank-bank BUMN. Bank-bank BUMN menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada peternak, terutama peternak sapi perah.
Ia menegaskan bahwa penyebaran PMK telah menyebabkan banyak peternak merugi akibat produksi yang menurun.
"Harus ada solusi nyata untuk meringankan beban peternak saat ini," kata Yeka.
Baca juga: Ombudsman RI apresiasi upaya keras Kementan dan satgas atasi wabah PMK
Baca juga: Ombudsman imbau pemerintah tinjau kinerja Badan Karantina Kementan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022