• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Suryo Utomo ingatkan pegawai soal reformasi pajak

Dirjen Suryo Utomo ingatkan pegawai soal reformasi pajak

14 Juli 2022 19:03 WIB
Dirjen Suryo Utomo ingatkan pegawai soal reformasi pajak
Tangkapan layar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Sanya Dinda.

kepada semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengingatkan para pegawainya tentang reformasi perpajakan pada saat pelaksanaan upacara bendera Hari Pajak 2022.

“Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dirjen Suryo menuturkan bahwa reformasi perpajakan telah dilalui sejak tahun 1983. Reformasi tersebut, ucapnya, membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan di tahun lalu. Dalam perjalanan reformasi untuk mencapai hal tersebut, tak hanya internal DJP saja yang berperan, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP pun dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman.

Kesiapan diri mengikuti reformasi, lanjutnya, dikarenakan zaman terus berkembang. Terdapat banyak kemungkinan ketidakpastian ekonomi yang akan dihadapi di masa depan.

“Yang terdekat, mulai dari efek pandemi COVID-19 sampai situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang secara langsung memberi dampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia,: ucapnya.

Dalam kesempatan rangkaian Hari Pajak ini, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang termasuk hasil dari reformasi juga. Pertama kemudahan validasi SSP (Surat Setoran Pajak) PPh TB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Kedua, penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Selain itu Dirjen Suryo juga mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan.

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” ujar dia.

Upacara bendera adalah salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pajak tahun 2022. Selain upacara bendera, DJP juga melakukan berbagai kegiatan lainnya mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu, masih akan ada operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di tanggal 19 Juli 2022.


Baca juga: DJP kumpulkan Rp7,1 triliun pajak digital sampai Juni 2022
Baca juga: DJP: Tak ada masalah dalam pelaksanaan PPS meski sempat ada "hacker"

Baca juga: Dirjen Pajak lantik 1.175 pejabat pengawas, ini pesannya
 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022