Kepala DPKH Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Kamis mengatakan, kasus PMK itu tersebar pada enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Tana Toraja (28 ekor ternak), Toraja Utara (110 ekor), Bone (22 ekor), Bantaeng (10 ekor), Jeneponto (dua ekor) serta Makassar dengan satu temuan kasus.
Baca juga: Daging terjangkit PMK aman dikonsumsi asal diolah secara benar
Nurlina menjelaskan, meskipun sudah ada kasus PMK di beberapa kabupaten/kota namun kasus PMK di Sulsel belum bisa disebut wabah.
"Kita tidak kenal istilah KLB (kejadian luar biasa). Saat ini, Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK, namun zona merah," kata Nurlina di hadapan wartawan.
Baca juga: 55 sapi terjangkit PMK di Bali telah dimusnahkan
Sebagai upaya pencegahan penyebaran yang semakin luas, Pemprov Sulsel , menurut Nurlina, telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas (Satgas) PMK, dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Baca juga: Wapres minta sapi terjangkit PMK jangan terdistribusi untuk kurban
Pengetatan lalu lintas hewan ternak, penutupan wilayah (lockdown), melakukan disinfeksi dan pemberian obat-obatan pada hewan ternak, pemotongan bersyarat hewan ternak sampai dengan pemberian vaksin.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.
Baca juga: Kasatgas PMK imbau peternak skala besar laporkan data semua hewan
Baca juga: Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 terintegrasi data hewan ternak PMK
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022