• Beranda
  • Berita
  • Polri usut dugaan intimidasi wartawan di Komplek Polri Duren Tiga

Polri usut dugaan intimidasi wartawan di Komplek Polri Duren Tiga

14 Juli 2022 20:59 WIB
Polri usut dugaan intimidasi wartawan di Komplek Polri Duren Tiga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Polri menyatakan bakal mengusut dugaan intimidasi yang dialami dua orang jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis.

“Nanti akan diusut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Dedi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.

“Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca juga: Irwasum ungkap kerja timsus kasus baku tembak antaranggota kepolisian

Dedi pun meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.

Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut dapat membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.

Ojo mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.

Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepat berperawakan seperti “anggota” dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.

Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.

Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut.

Baca juga: Komnas HAM ingatkan Polri transparan ungkap kasus Brigadir J
Baca juga: Kapolda Metro beri dukungan kepada Kadiv Propam Polri


 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022