Ini sifatnya konsultasi dulu.
Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo, tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta untuk melakukan konsultasi.
"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yudi Hendriana kepada wartawan, di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat.
Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung tertutup dan bersifat konsultasi. Meskipun tertutup, hasil pertemuan akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.
Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada Selasa (12/7).
Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Baca juga: Psikolog ungkap kondisi istri Kadiv Propam usai insiden
Baca juga: Kapolri janji transparan selesaikan kasus baku tembak antaranggota
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022