• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR dorong pemerintah masifkan literasi digital tangkal hoaks

Anggota DPR dorong pemerintah masifkan literasi digital tangkal hoaks

15 Juli 2022 13:57 WIB
Anggota DPR dorong pemerintah masifkan literasi digital tangkal hoaks
Tangkapan layar - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat menjadi narasumber dalam Seminar Merajut Nusantara bertajuk "Memahami dan Menghindari Penipuan Digital" seperti dipantau di Jakarta, Jumat (15/7/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendorong pemerintah memasifkan literasi digital guna mencegah masyarakat terjerat penipuan daring atau terpengaruh hoaks.

"Kami mendorong pemerintah melalui berbagai forum pertemuan untuk lebih melakukan literasi digital kepada publik," kata Dave dalam acara Seminar Merajut Nusantara bertajuk "Memahami dan Menghindari Penipuan Digital", seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Dorongan tersebut, tambah Dave, juga merupakan salah satu langkah untuk menjaga stabilitas politik dari pengaruh berita bohong.

Selain memasifkan literasi digital, dia juga menyampaikan sejumlah langkah lain yang ditempuh DPR untuk mencegah masyarakat terjerat penipuan daring atau terpengaruh berita bohong.

Baca juga: Kemajuan digitalisasi harus dibarengi etika digital

Langkah yang dilakukan DPR itu ialah menerbitkan dan mengusulkan undang-undang terkait pencegahan hoaks atau berita bohong, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, DPR segera membahas pembentukan Undang-Undang Siber (UU Siber).

"Kami menerbitkan dan mengusulkan undang-undang terkait pencegahan hoaks, seperti UU ITE, RUU PDP, dan juga nanti akan segera dibahas UU Siber," tambahnya.

Hal itu merupakan wujud kepedulian DPR terhadap isu konten negatif di platform digital yang dapat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.

Sejauh ini, menurut dia, publik dapat langsung bersikap reaktif atas suatu narasi yang diunggah ke dalam platform digital. Padahal, narasi itu bisa saja memuat isu-isu yang menyesatkan berbentuk misinformasi, disinformasi, ataupun berita bohong.

Dave pun menyampaikan sebagian besar isu menyesatkan itu cenderung bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), berita atau info yang tidak ada faktanya, dan dapat membuat masyarakat merasa panik atau mengalami ketakutan.

Baca juga: ICT Watch: Penggunaan teknologi digital harus diimbangi literasi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022