• Beranda
  • Berita
  • Menkumham: Pandemi dorong kemajuan kekayaan intelektual Indonesia

Menkumham: Pandemi dorong kemajuan kekayaan intelektual Indonesia

15 Juli 2022 15:33 WIB
Menkumham: Pandemi dorong kemajuan kekayaan intelektual Indonesia
Menkumham Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu (13/7/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham/am.

Kondisi itu justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membuat langkah positif ... yang berdampak nyata

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pandemi COVID-19 dan konflik global memang mengganggu banyak aspek kehidupan namun hal itu justru mendorong kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia.

"Kondisi itu justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual membuat langkah positif terkait kebijakan yang berdampak nyata," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia Ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.

Kendati demikian, di satu sisi Yasonna mengakui pandemi global dan konflik membuat banyak orang terpaksa kehilangan pekerjaan dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis.

Namun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memastikan kebijakan-kebijakannya berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani.
Misalnya, pemuda, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta perempuan.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," kata Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional.

Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan startup atau perusahaan rintisan.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain, dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap dia.

Ia juga berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif di semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia. Hal itu diwujudkan dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

Dengan demikian, katanya, kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk rancangan traktat tentang perlindungan sumber daya genetik, perlindungan organisasi penyiaran, serta rancangan undang-undang traktat.

Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang mengatakan bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

Menurutnya, alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang.

Baca juga: UNS siap fasilitasi pelaku UMKM daftarkan kekayaan intelektual

Baca juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumut raih dua HAKI Kemenkumham

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022