Kota Madiun terpilih menjadi daerah percontohan penuntasan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah Jawa Timur berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator dari Dinas Kesehatan provinsi setempat.dengan adanya deklarasi tuntas STBM ini masyarakat kita harus semakin sehat
Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Timur Hertanto mengatakan, Kota Madiun dinilai memiliki komitmen dalam menuntaskan lima pilar STBM, walaupun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.
"Lima indikator STBM yang wajib dicapai, yakni tidak buang air besar (BAB) di sembarang tempat, cuci tangan dengan sabun, pengelolaan makanan dan minuman dengan benar dan aman, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga," ujar Hertanto saat menghadiri Upacara Deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Alun-Alun Kota Madiun, Jatim, Jumat.
Menurut dia, dari hasil verifikasi di lapangan, pilar pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di Kota Madiun telah tercapai 100 persen dengan komposisi 42 persen sanitasi aman, 42 persen sanitasi layak, serta masing-masing 1 persen sanitasi sharing dan tidak layak.
Baca juga: Wamenkes: Peran pemimpin daerah penting sukseskan STBM
Baca juga: Dinkes Rejang Lebong nilai program sanitasi total ampuh cegah COVID-19
Kemudian pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tercapai 97 persen atau memenuhi syarat. Pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) 92 persen memenuhi syarat. Pilar keempat terkait sampel Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) 80 KK telah menerapkan dan 90 KK telah menerapkan pilar kelima terkait Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
"Jadi dimulai dari Kota Madiun nanti akan kita lanjutkan verifikasi ke kabupaten/kota lain di Jatim. Memang masih ada yang perlu diperbaiki karena capaiannya ada yang belum 100 persen," katanya.
Yang penting menurut dia, lima pilar STBM berjalan terus dan jangan sampai setelah deklarasi lalu kegiatan berhenti. "Kalau ini dilakukan terus, maka bisa mengubah perilaku masyarakat sehingga pada akhirnya menjadi kebiasaan yang baik dan sehat," kata dia.
Baca juga: Empat daerah di Jatim dinyatakan ODF
Kemudian pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tercapai 97 persen atau memenuhi syarat. Pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) 92 persen memenuhi syarat. Pilar keempat terkait sampel Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) 80 KK telah menerapkan dan 90 KK telah menerapkan pilar kelima terkait Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
"Jadi dimulai dari Kota Madiun nanti akan kita lanjutkan verifikasi ke kabupaten/kota lain di Jatim. Memang masih ada yang perlu diperbaiki karena capaiannya ada yang belum 100 persen," katanya.
Yang penting menurut dia, lima pilar STBM berjalan terus dan jangan sampai setelah deklarasi lalu kegiatan berhenti. "Kalau ini dilakukan terus, maka bisa mengubah perilaku masyarakat sehingga pada akhirnya menjadi kebiasaan yang baik dan sehat," kata dia.
Baca juga: Empat daerah di Jatim dinyatakan ODF
Baca juga: Unicef tinjau penerapan sanitasi berbasis masyarakat di Sumbawa Barat
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, sebagai kota pertama yang mendeklarasikan untuk tuntas STBM, tentunya memberikan kebanggaan tersendiri bagi Kota Madiun, namun sekaligus juga menambah tanggung jawab untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan poin indikator agar semakin optimal.
"Ini semua kita lakukan untuk menekan jumlah warga Kota Madiun yang sakit. Jadi targetnya nanti okupansi rumah sakit harus semakin turun. Harapan kita dengan adanya deklarasi tuntas STBM ini masyarakat kita harus semakin sehat," katanya.
Di satu sisi lain, dengan deklarasi itu ia berharap penyakit di Kota Madiun yang diakibatkan karena gangguan kesehatan lingkungan bisa ditekan.
Pada Deklarasi lima pilar STBM di Alun-Alun Kota Madiun itu juga dilakukan penyerahan piagam tuntas STBM oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Jatim Hertanto kepada Wali Kota Madiun.
Baca juga: 112 kampung Biak Numfor terapkan sanitasi berbasis total masyarakat
Baca juga: 379 desa di Garut deklarasi stop BAB sembarangan
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, sebagai kota pertama yang mendeklarasikan untuk tuntas STBM, tentunya memberikan kebanggaan tersendiri bagi Kota Madiun, namun sekaligus juga menambah tanggung jawab untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan poin indikator agar semakin optimal.
"Ini semua kita lakukan untuk menekan jumlah warga Kota Madiun yang sakit. Jadi targetnya nanti okupansi rumah sakit harus semakin turun. Harapan kita dengan adanya deklarasi tuntas STBM ini masyarakat kita harus semakin sehat," katanya.
Di satu sisi lain, dengan deklarasi itu ia berharap penyakit di Kota Madiun yang diakibatkan karena gangguan kesehatan lingkungan bisa ditekan.
Pada Deklarasi lima pilar STBM di Alun-Alun Kota Madiun itu juga dilakukan penyerahan piagam tuntas STBM oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Jatim Hertanto kepada Wali Kota Madiun.
Baca juga: 112 kampung Biak Numfor terapkan sanitasi berbasis total masyarakat
Baca juga: 379 desa di Garut deklarasi stop BAB sembarangan
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022