• Beranda
  • Berita
  • BI: Ada potensi ancaman kripto terhadap stabilitas keuangan global

BI: Ada potensi ancaman kripto terhadap stabilitas keuangan global

16 Juli 2022 10:38 WIB
BI: Ada potensi ancaman kripto terhadap stabilitas keuangan global
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo (kanan) menyampaikan sambutan pada pertemuan hari kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (16/7/2022). Pertemuan pada hari kedua tersebut untuk melanjutkan pembahasan sejumlah agenda terkait ekonomi global dan keuangan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan terdapat potensi ancaman aset kripto terhadap stabilitas keuangan global, yang berdasarkan laporan penilaian risiko terbaru Financial Stability Boards (FSB).

"Ini karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional," kata Perry dalam Pembukaan Hari Kedua Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu.

Menurut dia, FSB terus mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global.

Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

Selanjutnya, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.

Dengan latar belakang tersebut, Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 akan menjadi penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.

"Terutama tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini, serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto," tuturnya.

Sebelumnya, BI mengungkapkan aset kripto menjadi salah satu faktor pendorong bank sentral di seluruh negara mulai meluncurkan mata uang digital bank sentra atau yang biasa disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

Di Indonesia, rencananya CBDC akan dinamakan dengan Rupiah Digital yang kini masih terus dikaji.

Baca juga: BI: Uang digital bank sentral akan mainkan peran penting di masa depan

Baca juga: BI: Kerangka regulasi dibutuhkan atasi risiko aset kripto

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022