Kelompok Tani Hutan binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat menangkap empat pemburu liar tersebut, Sabtu dini hari dengan barang bukti tiga satwa dilindungi yang sudah mati dibunuh.
Ketua Tim Patroli KTH Warkesi, Meren Dawa mengatakan bahwa awalnya aksi pemburu liar tersebut diketahui oleh ketua Kelompok Tani Hutan Sabtu dini hari kemudian bergegas memberitahu tim patroli dan juga polisi kehutanan.
Ia menjelaskan bahwa tim langsung turun ke lokasi wilayah kerja KTH Warkesi dan langsung mengamankan keempat pemburu liar tersebut dengan barang bukti satu ekor Kuskus endemik Waigeo Raja Ampat, satu ekor tupai, satu ekor burung maleo yang sudah dibunuh.
Baca juga: Pemburu rusa ditangkap di Taman Nasional Way Kambas Lampung
Tim langsung menyita senapan angin dan hasil buruan. Kemudian menggiring empat orang pemburu liar tersebut ke Kantor Seksi Wilayah 1 Waisai BBKSDA Papua Barat guna dimintai keterangan.
Menurut dia, saat ditangkap empat pemburu liar tersebut meminta maaf karena tidak mengetahui kawasan konservasi serta hewan-hewan yang dilindungi.
Ditambahkan bahwa empat pemburu liar tersebut diberikan arahan kemudian disuruh menandatangani surat pernyataan agar tidak terulang kembali.
Baca juga: KLHK tangkap pemburu satwa silindungi di Jambi
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022