• Beranda
  • Berita
  • Kejagung usung keterbukaan informasi untuk pembaruan situs

Kejagung usung keterbukaan informasi untuk pembaruan situs

18 Juli 2022 18:18 WIB
Kejagung usung keterbukaan informasi untuk pembaruan situs
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan mengusung motto “Makin Terbuka Lebih Dipercaya” dalam melaksanakan pembaruan atau desain ulang situs Kejaksaan RI.

“Website dengan desain baru yang nantinya diluncurkan Kejaksaan Agung mengusung motto “Makin Terbuka Lebih Dipercaya” dan akan di-launching (diluncurkan) langsung oleh Jaksa Agung,” ucap Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Nantinya, tutur ia, situs Kejaksaan RI dengan desain baru ini akan menggantikan situs terdahulu dan memiliki fitur-fitur yang mengalami penyegaran, seperti desain yang lebih dominan dengan gambar atau foto.

Baca juga: Anggota DPR apresiasi Kejagung beri akses perempuan dan anak

Selain itu, direncanakan dalam situs baru akan terdapat pembaruan dalam menu Pelayanan Informasi Publik (E-PPID), Content Management System (CMS) tentang Perkara Bidang Tindak Pidana Umum untuk satuan kerja di daerah, Informasi Perkara (CMS Public), serta terdapat menu baru berupa layanan informasi publik (e-tilang), Halo JPN, dan Daftar Buronan.

Ketut Sumedana menyampaikan bahwa nantinya Kejaksaan Agung akan meluncurkan aplikasi yang berisi layanan portal berita dan seluruh konten di sosial media yang terintegrasi dalam satu aplikasi.

Baca juga: Kejagung periksa pejabat bea cukai terkait impor baja
Baca juga: Kejagung periksa Manajer Keuangan Waskita kasus penyimpangan dana


Kapuspenkum mengatakan nanti Puspenkum akan mewujudkan Jurnal Kejaksaan yang dapat diakses melalui situs Kejaksaan Republik Indonesia.

Pembahasan tersebut berlangsung ketika Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung dan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung melaksanakan pertemuan terkait agenda pemaparan redesain situs Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pertemuan terkait agenda pemaparan redesain situs Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Sumedana.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022