Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali menggelar sosialisasi dan pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Kota Medan, Sumatera Utara, 20-21 Juli 2022.Kami bekerja sama dengan beberapa mitra baik dari BUMN maupun pihak swasta dalam memberikan bimbingan secara daring ke pelaku UMK perseorangan. Saat ini mereka dapat memproses NIB cukup melalui ponsel saja. Alhamdulillah strategi ini berjalan baik. N
Kegiatan serupa telah digelar di Surakarta (Jawa Tengah) dan Jakarta, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan perizinan terutama bagi pelaku UMK perseorangan.
Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, mengatakan kegiatan di Medan itu akan dihadiri langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi.
"Kami bekerja sama dengan beberapa mitra baik dari BUMN maupun pihak swasta dalam memberikan bimbingan secara daring ke pelaku UMK perseorangan. Saat ini mereka dapat memproses NIB cukup melalui ponsel saja. Alhamdulillah strategi ini berjalan baik. NIB dapat diproses dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya," katanya.
Baca juga: KSP: Pengembangan UMKM tidak berhenti pada kemudahan urus izin usaha
Menurut Tina, pelaku UMK perseorangan sudah cukup adaptif dengan digitalisasi perizinan yang disiapkan Kementerian Investasi/BKPM melalui aplikasi OSS Indonesia.
Sejak diluncurkan pada akhir tahun 2021, aplikasi OSS Indonesia telah diunduh oleh lebih dari 50.000 pengguna baik di Android maupun iOS.
Tina pun menjelaskan pentingnya pelaku UMK perseorangan untuk mengurus legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, pelaku UMK perseorangan dapat memperoleh berbagai manfaat antara lain legalitas usaha dan kemudahan akses permodalan dari lembaga keuangan untuk mengembangkan usahanya.
"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden dalam acara di Jakarta pada pekan lalu, (13/7), pelaku UMK perseorangan harus terus didorong untuk mengurus legalitas usahanya, sehingga dapat memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah," ucap mantan presenter itu.
Baca juga: Tiga kementerian tegaskan komitmen dukung pengembangan UMKM
Kota Medan menjadi titik ketiga dari rencana kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan di 20 wilayah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 ini.
Sebelumnya, Kementerian Investasi telah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Surakarta pada 5-6 Juli 2022 dan Jakarta pada 12-13 Juli 2022 lalu. Khusus di Jakarta, pemberian NIB pelaku UMK perseorangan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022