• Beranda
  • Berita
  • Pembunuh wanita di kamar indekos kos Duren Sawit ditangkap polisi

Pembunuh wanita di kamar indekos kos Duren Sawit ditangkap polisi

19 Juli 2022 15:36 WIB
Pembunuh wanita di kamar indekos kos Duren Sawit ditangkap polisi
Polisi menggelar rilis kasus pembunuhan di Polsek Duren Sawit, Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman

ada dugaan percakapan yang menimbulkan kecemburuan

Polres Metro Jakarta Timur menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial Y (19) di kamar indekos Jalan Buaran Megah, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (18/7).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaku adalah pria berinisial IN (25) yang juga pacar korban.

Pelaku diduga tega membunuh korban karena cemburu usai mengecek isi pesan dalam telepon seluler (ponsel) korban yang diduga berselingkuh.

"Tersangka mengecek ponsel korban dan mungkin di dalamnya ada dugaan percakapan yang menimbulkan kecemburuan," kata Budi.

Budi menambahkan keduanya kemudian terlibat percekcokan hingga berujung pada korban yang menyatakan ingin kembali bekerja sebagai perempuan panggilan.

Baca juga: Jasad wanita ditemukan di kamar kos kawasan Buaran Jaktim

Pelaku yang emosi kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menampar korban.

Kemudian, tersangka mendorong korban hingga jatuh di atas kasur lalu mencekik korban kurang lebih selama 10 menit.

Korban pun kehabisan napas dan meninggal dunia di kamar kos tersebut.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya yang masih berada di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian berhasil menangkapnya pada hari yang sama.

Baca juga: Polisi telah ketahui identitas pembunuh wanita di Sawah Besar

"Yang bersangkutan telah mengakui melakukan pembunuhan ini karena cemburu," ujar Budi.

Tersangka IN dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Tersangka juga sudah ditahan di Mapolsek Duren Sawit.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022