"Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli merupakan momentum yang tepat untuk mengingat kembali pentingnya pemenuhan hak-hak anak usia 0-18 tahun," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kemensos selenggarakan Hari Anak Nasional di wilayah 3T
Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak merupakan fondasi awal untuk mewujudkan generasi emas dan berkualitas.
"HAN mengingatkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Pemenuhan hak anak, kata dia, dapat menjadi modal dasar untuk membentuk anak menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dengan berbagai potensi yang mereka miliki.
Dengan demikian, kata dia, generasi penerus bangsa ini nantinya dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam berbagai program pembangunan nasional.
Femmy menambahkan bahwa Hari Anak Nasional juga merupakan momentum yang tepat untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
"Anak-anak Indonesia harus tumbuh dan berkembang secara sehat jasmani dan rohaninya, tumbuh kembangnya harus optimal, dan memiliki masa depan yang cerah, bebas dari segala bentuk kekerasan," katanya.
Baca juga: KPAI minta komitmen kuat stakeholder dalam pemenuhan hak anak
Baca juga: Menkes: Harganas 2022 momentum tingkatkan kesehatan ibu dan anak
Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak terkait, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, media massa, dan dunia usaha untuk berperan aktif bersama-sama pemerintah guna mewujudkan perlindungan bagi anak-anak agar dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal.
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh seluruh pihak, karena itu melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, mari kembali bersama-sama berperan aktif dalam memenuhi hak-hak anak," katanya.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022