Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 Dian Ediana Rae yang baru saja dilantik mengatakan akan terus menjaga iklim yang kondusif bagi perbankan untuk melakukan transformasi digital, maupun untuk pertumbuhan bank digital.
"Pada saat yang sama kita juga akan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif untuk mencegah terjadinya ekses atau risiko yang timbul dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dari digitalisasi perbankan," kata Dian dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Berbagai risiko seperti serangan siber yang timbul dari transformasi digital perbankan, menurut dia, rencananya akan diatasi dengan lebih sistematis atau tidak hanya bergantung kepada masing-masing bank.
"Tapi kita juga akan menciptakan suatu sistem yang bisa memproteksi keseluruhan perbankan atau bahkan sebetulnya keseluruhan sistem keuangan termasuk IKNB (Industri Keuangan Non Bank) dan lain sebagainya," imbuhnya.
Berbagai risiko dalam proses transformasi digital perbankan telah diidentifikasi dan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang pun telah mulai disiapkan yang akan memperkuat integritas sistem keuangan, khususnya perbankan.
Baca juga: OJK akan terus efisiensikan pasar keuangan melalui konsolidasi bank
"Kita belajar dari negara lain, dengan memperkuat sistem keuangan, dalam hal ini khususnya perbankan, kita akan mendapatkan suatu fondasi yang paling penting untuk pertumbuhan perbankan yang lebih cepat dan sehat atau berkelanjutan. Ini poin-poin yang akan kita bawakan ke depan," ucapnya.
Ke depan, OJK juga akan membangun sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi sehingga kesehatan sistem perbankan akan berkaitan dengan kesehatan sektor jasa keuangan lain.
"Karena arah kita ke depan adalah pengaturan dan pengawasan terintegrasi, ini tidak hanya masalah konglomerasi. Kita melihat keterkaitan satu sektor dengan sektor lain, apakah dalam instrumennya maupun berbagai aktivitas kegiatannya yang jadi perhatian kita bersama," katanya.
Integrasi pengaturan dan pengawasan juga akan diimplementasikan dalam perlindungan konsumen yang akan terus menjadi perhatian utama OJK, khususnya di sektor perbankan.
"Ke depan kita akan bangun sistem penanganan serangan siber maupun Credit Default Swap (CDs) dan sebagainya, jadi misalnya ada pihak yang melakukan kesalahan di perbankan, dia akan terkena black list di sektor asuransi," katanya.
Baca juga: Ketua OJK: Penguatan pengaturan dan pengawasan terintegrasi penting
Baca juga: OJK akan transformasi perilaku internal menjadi lebih terintegasi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022