• Beranda
  • Berita
  • Kompolnas pastikan Polri ungkap kasus Brigadir J sesuai prosedur

Kompolnas pastikan Polri ungkap kasus Brigadir J sesuai prosedur

20 Juli 2022 23:17 WIB
Kompolnas pastikan Polri ungkap kasus Brigadir J sesuai prosedur
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai kegiatan gelar perkara kasus Brigadir J di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memastikan Polri sudah sesuai prosedur dan transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri,” kata Benny saat ditemui usai Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Benny, gelar perkara awal yang dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya adalah bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta  kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan  menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

Baca juga: Polri ungkap temuan bukti baru CCTV kasus baku tebak antaranggota

Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.

Gelar perkara awal itu, lanjut Benny, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.

Baca juga: Kapolri nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas,  serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.

Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Ia mengatakan Kompolnas telah turun untuk mengawasi semua aspek, kinerja, dan SOP yang dijalani penyidik Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Polri menggelar perkara awal laporan keluarga Brigadir J

Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.

“Datang ke TKP untuk kami melihat suasananya seperti apa, posisinya di mana, di TKP kan masih ada alat peraga, posisi ini di mana, itu ada semua, arah tembakan pakai benang,” terangnya.

Benny mengungkapkan di TKP temukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas.

“Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, di kasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. kalau olah TKP kan seperti itu,” ungkap Benny.

Dalam kesempatan itu, Kompolnas menyinggung pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu menjadi masalah karena diekspose.

“Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. bukan (sesuatu yang salah) tapi karena diekspose jadi masalah,” ujarnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022