• Beranda
  • Berita
  • Legislator harapkan aturan labelisasi galon air guna ulang obyektif

Legislator harapkan aturan labelisasi galon air guna ulang obyektif

21 Juli 2022 04:56 WIB
Legislator harapkan aturan labelisasi galon air guna ulang obyektif
Pekerja sedang mengangkat galon di depo air galon isi ulang. (ANTARA/HO-Asdamindo)
Kalangan legislator mengharapkan aturan baru labelisasi galon air minum isi ulang yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) benar-benar untuk obyektif untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.

Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning mengkhawatirkan akan adanya persaingan dagang dibalik regulasi ini sehingga BPOM diminta untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan aturan baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon air isi ulang.

"Sebaiknya, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini. BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini sehingga aspirasi mereka juga perlu didengarkan.

Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan biofespanol A (BPA) pada galon guna ulang yang memiliki izin edar karena dinilai kandungan BPA membahayakan kesehatan, namun rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politisi.

Sementara itu Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menambahkan menurut beberapa ahli, dari kajian kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.

Oleh karena itu pihaknya mempertanyakan BPOM yang terkesan tergesa-gesa mengeluarkan aturan tersebut di tengah keberatan serta kajian yang masih dilakukan berbagai kalangan, termasuk para ahli.

"Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa, apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain ?, " katanya.

Sebelumnya Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof. Aru menegaskan 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

Ia memaparkan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/7) lalu.
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022