"Belakangan ini muncul beberapa masalah, ada nasabah yang tiba-tiba kehilangan uang, hal itu bisa karena terjadi karena penyalinan data pribadi di kartu ATM dan pada akhirnya dana bisa berpindah ke tempat yang lain,” ujar Devi dalam keterangan pers yang diterima, Kamis.
Devi menyampaikan hal tersebut dalam webinar berjudul "Kiat-kiat Aman Berselancar di Internet” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi baru-baru ini.
Baca juga: Di mana ada data, di situ ada yang menjaga
Devi mengatakan perlindungan data pribadi sebenarnya telah diatur di Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia maya.
Dia menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan autentifikasi dua faktor kata sandi, selalu memperbarui peramban, dan tidak memasukkan data pribadi ke perangkat publik.
Sementara itu, Pengamat media sosial Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak yang bisa berdampak baik atau buruk.
Dia pun membagi tips dalam mengelola jejak digital dan data pribadi di dunia maya. Pertama adalah menggunakan nama atau profil yang sama di semua akun, tidak mengunggah informasi lokasi keberadaan diri secara langsung di media sosial, dan menggunakan fitur keamanan yang tersedia.
“Hati-hati dalam menggunakan aplikasi percakapan baik pada Whatsapp ataupun di DM (direct message). Jadikan semuanya sebagai percakapan publik dan tidak ada yang sifatnya privasi di sana,” kata Hariqo.
Program Gerakan Nasional Literasi Digital ini diharap dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kali ini kegiatan ditujukan khususnya untuk komunitas komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses info.literasidigital.id atau media sosial Siberkreasi.
Baca juga: Kiat menjaga data pribadi di akun e-commerce
Baca juga: Kemenkominfo: Pemerintah dan DPR sepakat segera selesaikan RUU PDP
Baca juga: Peretas klaim curi 1 miliar data pribadi penduduk China dari polisi
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022