"Untuk pengemudi angkutan umum lebih baik dibantu dan dilayani secara langsung untuk proses registrasi MyPertamina," ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pengemudi angkutan umum berharap masih bisa beli langsung BBM subsidi
Dia juga menyarankan agar Pertamina menyediakan jalur atau ruang khusus untuk melayani kendaraan angkutan umum yang akan melakukan registrasi MyPertamina.
"Jadi jangan bercampur dengan jalur untuk kendaraan pribadi," ujar Trubus.
Dengan melayani langsung kendaraan angkutan umum saat proses registrasi MyPertamina, maka Pertamina bisa lebih mudah mengidentifikasi kendaraan angkutan umum baik konvensional maupun daring sehingga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bisa tepat sasaran.
Selain itu Trubus juga menyarankan agar kendaraan angkutan umum roda empat sebaiknya diizinkan juga untuk bisa membeli langsung BBM bersubsidi.
Bagi pengemudi kendaraan angkutan umum perlu adanya kartu identitas agar bisa teridentifikasi saat membeli BBM bersubsidi.
Baca juga: Warga Jakarta bisa registrasi MyPertamina via daring atau datangi SPBU
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan masyarakat DKI Jakarta dan Bekasi yang memiliki kendaraan roda empat bisa melakukan registrasi MyPertamina secara online atau mendatangi SPBU untuk dipandu pendaftarannya.
Eko mengatakan bahwa pemilik kendaraan yang diwajibkan untuk mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id melalui aplikasi MyPertamina adalah pemilik kendaraan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite atau Solar.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini pemilik kendaraan roda empat sedang dalam pendaftaran di web subsiditepat.mypertamina.id atau di aplikasi mypertamina atau datang ke SPBU untuk dipandu pendaftarannya
Eko mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta dan Bekasi dapat segera melakukan registrasi MyPertamina.
Baca juga: Konsumen menilai pendaftaran BBM bersubsidi perlu disederhanakan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022