"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan duduk bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam masuk dan keluar kantor itu.
Terlepas dari usulan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya menyusun perencanaan komprehensif terkait program menekan kemacetan lalu lintas.
Salah satu di antaranya mengalihkan pengguna transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlibat manfaatnya.
"Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," katanya.
Baca juga: Volume kendaraan di Bundaran HI naik 9 persen per minggu
Baca juga: Wagub DKI sudah diskusikan usulan polisi terkait pengaturan jam kerja
Tak hanya itu, kata dia, DKI melakukan perbaikan jalan dan trotoar untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki.
Pemprov DKI juga melakukan integrasi tarif tiga moda transportasi yang saat ini sedang terus digodok bersama DPRD DKI, termasuk inovasi sistem pembayaran melalui JakLingko.
"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi dan bahas. Itu baru usulan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7).
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022