• Beranda
  • Berita
  • DPR saran penyusunan upah pertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok

DPR saran penyusunan upah pertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok

21 Juli 2022 18:26 WIB
DPR saran penyusunan upah pertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-PDIP.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok, sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus 2022, membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Dia menilai, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Baca juga: Muhaimin nilai perlu kebijakan afirmatif pro kaum muda

"Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

Puan menilai, walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah sehingga harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Dia juga memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Namun seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil," katanya.

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

Dia menilai, jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal karena ada sektor-sektor usaha yang trennya positif.

“Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat," katanya.

Karena itu Puan meminta pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Dia menyarankan agar pemerintah menggencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah.

Baca juga: Anggota DPR RI desak Kemendikbud Ristek bantu pendidikan di IKN
Baca juga: DPR RI dukung kejaksaan tangani kasus korupsi aset di Gili Trawangan
Baca juga: Anggota DPR nilai Pemerintah perlu respons putusan MK soal ganja medis

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022