• Beranda
  • Berita
  • Kejagung periksa tiga mantan direktur terkait kasus Krakatau Steel

Kejagung periksa tiga mantan direktur terkait kasus Krakatau Steel

21 Juli 2022 19:22 WIB
Kejagung periksa tiga mantan direktur terkait kasus Krakatau Steel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan direktur selaku saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Saksi yang diperiksa yaitu FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang mantan direktur lainnya.

Baca juga: Lima nama tersangka korupsi BFC Krakatau Steel

Adapun dua orang mantan direktur tersebut adalah IK selaku Direktur Pemasaran pada PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012 dan TPSS selaku Direktur Keuangan pada PT Krakatau Steel periode 2016-2018.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa kedua saksi tersebut juga diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik peleburan baja tanur tinggi oleh PT Krakatau Steel.

Salah satu dari kelima tersangka tersebut, yakni tersangka Fazwar Bujang (FB) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel, berstatus sebagai tahanan kota selama 20 hari karena sedang sakit.

Sementara itu, dua tersangka lain ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, yaitu Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Selanjutnya, dua tersangka lain ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yakni Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015 dan Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011 sekaligus General Manager Proyek PT Krakatau Steel periode 2013-2019.

Baca juga: Satu tersangka korupsi Krakatau Steel berstatus tahanan kota
Baca juga: Kejagung sebut kerugian korupsi Krakatau Steel capai 6,9 triliun

 

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022